Libur Natal, Keluarga Tahanan KPK Bawa Aneka Buah Tangan
A
A
A
JAKARTA - Libur Hari Natal dimanfaatkan keluaga untuk menjenguk anggota keluarganya yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Sindonews di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2015) datang keluarga dari para tahanan tindak pidana korupsi.
Secara berturut-turut tiba di lobi KPK, keluarga mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, anak istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
Kemudian, keluarga mantan politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, serta keluarga pengacara senior OC Kaligis.
Aneka macam buah tangan dibawa para pembesuk. Mulai dari makanan ringan seperti dimsum, jajanan pasar, rokok, opor ayam, hingga pakaian.
Petugas KPK telah menyadiakan kontainer plastik ukuran sedang untuk menampung buah tangan tersebut.
"Maksimal satu boks plastik untuk makanan dan enam stel pakaian boleh dibawa masuk," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Dia mengungkapkan ada beberapa barang yang tidak boleh dibawa ke dalam rutan.
"Yang dilarang barang elektronik baik HP, TV, uang, minuman keras, narkoba, senjata tajam, barang kemasan kaca," katanya.
PILIHAN:
Sukur Nababan: PDIP Bukan Tukang Stempel Pemerintah
Pantauan Sindonews di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2015) datang keluarga dari para tahanan tindak pidana korupsi.
Secara berturut-turut tiba di lobi KPK, keluarga mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella, anak istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.
Kemudian, keluarga mantan politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, serta keluarga pengacara senior OC Kaligis.
Aneka macam buah tangan dibawa para pembesuk. Mulai dari makanan ringan seperti dimsum, jajanan pasar, rokok, opor ayam, hingga pakaian.
Petugas KPK telah menyadiakan kontainer plastik ukuran sedang untuk menampung buah tangan tersebut.
"Maksimal satu boks plastik untuk makanan dan enam stel pakaian boleh dibawa masuk," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Dia mengungkapkan ada beberapa barang yang tidak boleh dibawa ke dalam rutan.
"Yang dilarang barang elektronik baik HP, TV, uang, minuman keras, narkoba, senjata tajam, barang kemasan kaca," katanya.
PILIHAN:
Sukur Nababan: PDIP Bukan Tukang Stempel Pemerintah
(dam)