Gatot Tak Menampik Ada Permintaan Khusus Surya Paloh Soal SKPD
Rabu, 23 Desember 2015 - 18:44 WIB

Gatot Tak Menampik Ada Permintaan Khusus Surya Paloh Soal SKPD
A
A
A
JAKARTA - Permintaan tersebut ditengarai sebagai bagian 'komitmen' untuk mendamaikan konflik antara Gatot dengan Wakilnya, Tengku Erry Nuradi yang juga merupakan kader Nasdem. Permintaan itu diduga disampaikan saat islah di Kantor Nasdem.
"Di BAP sudah ada (soal kesaksian mengenai permintaan Surya Paloh soal posisi SKPD). Nanti ya di persidangan, nanti kita lihat ya," ujar Gatot usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Meski begitu, Gatot belum mau merinci lebih jauh mengenai permintaan Bos Media Group itu atas SKPD di lingkungan Provinsi Sumut tersebut. Menurutnya, hal itu akan terungkap dalam persidangan berikutnya.
"Nanti saja ya di persidangan," tukas Gatot.
Seperti diketahui, dalam BAP milik mantan anak buah advokat senior OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry saat diperiksa penyidik KPK, istri Gatot, Evi Susanti mengatakan ada sebuah komitmen atau deal antara suaminya dengan Rusli Paloh agar Surya Paloh mau menyelesaikan permasalahan di Kejaksaan Agung.
Komitmen fee dan permintaan penempatan sejumlah pejabat eselon (Kepala SKPD) di Pemprov Sumut, sebagai timbal balik jika penanganan kasus korupsi Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung berhenti. Disampaikan juga kesemuanya itu oleh Evi kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
"Komitmen fee antara gubernur dengan kakaknya Surya Paloh (Rusli Paloh) tentang penempatan pejabat eselon di Pemprov Sumut agar bisa mendorong Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalahan (Bansos) di Kejaksaan Agung," jelasnya.
PILIHAN:
Johan Budi Tak Terpilih, Buya Syafii Sebut DPR Keterlaluan
Kapolri Berharap KPK Era Agus Rahardjo Lebih Progresif
"Di BAP sudah ada (soal kesaksian mengenai permintaan Surya Paloh soal posisi SKPD). Nanti ya di persidangan, nanti kita lihat ya," ujar Gatot usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Meski begitu, Gatot belum mau merinci lebih jauh mengenai permintaan Bos Media Group itu atas SKPD di lingkungan Provinsi Sumut tersebut. Menurutnya, hal itu akan terungkap dalam persidangan berikutnya.
"Nanti saja ya di persidangan," tukas Gatot.
Seperti diketahui, dalam BAP milik mantan anak buah advokat senior OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry saat diperiksa penyidik KPK, istri Gatot, Evi Susanti mengatakan ada sebuah komitmen atau deal antara suaminya dengan Rusli Paloh agar Surya Paloh mau menyelesaikan permasalahan di Kejaksaan Agung.
Komitmen fee dan permintaan penempatan sejumlah pejabat eselon (Kepala SKPD) di Pemprov Sumut, sebagai timbal balik jika penanganan kasus korupsi Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung berhenti. Disampaikan juga kesemuanya itu oleh Evi kepada mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
"Komitmen fee antara gubernur dengan kakaknya Surya Paloh (Rusli Paloh) tentang penempatan pejabat eselon di Pemprov Sumut agar bisa mendorong Surya Paloh untuk menyelesaikan permasalahan (Bansos) di Kejaksaan Agung," jelasnya.
PILIHAN:
Johan Budi Tak Terpilih, Buya Syafii Sebut DPR Keterlaluan
Kapolri Berharap KPK Era Agus Rahardjo Lebih Progresif
(kri)