Pemerintah Jokowi Diminta Tak Bikin Aturan Rugikan Rakyat

Rabu, 23 Desember 2015 - 08:14 WIB
Pemerintah Jokowi Diminta...
Pemerintah Jokowi Diminta Tak Bikin Aturan Rugikan Rakyat
A A A
JAKARTA - Kemunculan usaha berbasis aplikasi online mestinya tidak dilarang. Sangat disayangkan sempat munculnya larangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap layanan seperti ojek online.

"Kemenhub harusnya tidak membuat statement (pernyataan) larangan setelah angkutan umum diperbaiki," kata Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (23/12/2015).

"Oleh karena itu, aturan yang dibuat (pemerintah) jangan sampai merugikan, dalam hal ini adalah rakyat sebagai pengguna," ungkapnya.

Danang berpendapat, layanan berbasis online itu justru mestinya diberdayakan. Pemerintah bisa memanfaatkan keberadaan penyedia layanan tersebut sebagai first atau last mile service dalam transportasi.

"Artinya, layanan tersebut bisa menjadi penghubung antara masyarakat dengan moda transportasi lain," ucapnya.

Dia mencontohkan, di sektor telekomunikasi banyak teknologi tidak diatur oleh pemerintah, tapi mereka menyusun protokol bersama cara operasi, data interchange, platform teknologi yang digunakan. Pemerintah hanya memfasilitasi proses ini.

Terkait ojek online yang tengah menjadi pembicaraan, Danang mengatakan pemerintah juga semestinya tidak mencampuri platform yang digunakan dalam sebuah sistem transportasi. Persoalan itu disebutnya harus menjadi kesepakatan oleh pelaku industri tersebut.

"Pemerintah seharusnya cuma memfasilitasi saja," ujar dia.

Adapun intervensi yang bisa dilakukan pemerintah disebut Danang ada dalam dua hal. Pertama terkait faktor keselamatan konsumen. Lalu kedua faktor perlindungan terhadap angkutan umum taksi dan angkutan umum lainnya dari dari persaingan tidak sehat.

"Karena ini bukan persoalan legal atau ilegal, tapi regulated atau unregulated. Karena yang unregulated tidak harus selalu ilegal dan tidak semua harus selalu diatur," kata Danang.

Secara terpisah Sekretaris Jenderal MTI Ipoeng Poernomo, mengatakan regulasi yang ada saat ini tidak lagi memfasilitasi perkembangan teknologi yang sudah jauh berkembang.

“Saya kira pemerintah telat mengikuti perkembangan zaman, aturan yang ada tidak mengantisipasi hal tersebut,” kata dia.

Pilihan:

Budayawan Siap Pasang Badan untuk Jokowi jika...
(maf)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Lantik...
Presiden Jokowi Lantik 4 Pejabat Negara
Isu Reshuffle Kian Santer,...
Isu Reshuffle Kian Santer, Nama-nama Ini Bakal Masuk Kabinet?
Kecewa Kinerja Menterinya,...
Kecewa Kinerja Menterinya, Resuffle Jadi Pilihan Dilematis Jokowi
Ucapan Jokowi Dinilai...
Ucapan Jokowi Dinilai Keras, Seolah Berkata 'Yang Enggak Beres, Ganti'
Ketegasan Jokowi Dibutuhkan...
Ketegasan Jokowi Dibutuhkan untuk Reshuffle Tanpa Gangguan Parpol
Analis Politik ke Jokowi:...
Analis Politik ke Jokowi: Tak Cukup Menegur, jika Perlu Reshuffle Menteri
Berita Terkini
Kelakar Bahlil di Hadapan...
Kelakar Bahlil di Hadapan Prabowo: Koalisi Aman
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Sahroni Dukung Polri...
Sahroni Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved