RJ Lino jadi Tersangka, Rizal Ramli No Comment

Senin, 21 Desember 2015 - 19:57 WIB
RJ Lino jadi Tersangka, Rizal Ramli No Comment
RJ Lino jadi Tersangka, Rizal Ramli No Comment
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli memilih tutup mulut terkait penetapan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino sebagai tersangka. RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pengadaan quay container crane (QCC) pada 2010.

Padahal, mantan Menko bidang Perekonomian ini sebelumnya dalam setiap kesempatan selalu mengeluarkan komentar-komentar pedasnya terhadap orang nomor satu di Pelindo II tersebut. Bahkan, Rizal sebelumnya pernah membeberkan sikap pembangkangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan Lino.

"No comment. No comment!" tukasnya usai rapat koordinasi Perkembangan Proses Pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi Negara Sahabat di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Menko bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli pernah menyebut Dirut PT Pelindo II (Persero) RJ Lino membangkang, lantaran tidak mematuhi perintahnya untuk memberlakukan sistem "first come first serve" kepada kontainer yang masuk di Pelabuhan Tanjung Priok.

Rizal mengungkapkan, waktu tunggu kapal di Tanjung Priok di luar dwelling time, sangat lama. Padahal, di pelabuhan seluruh dunia waktu tunggu kapal hanya sekitar satu hari. Pelabuhan di seluruh dunia selama ini memiliki basis praktis dengan sistem first come first serve.

"Kapal yang datang pertama harus diladeni. Kapal kesatu masuk pir 1, kapal kedua masuk pir 2, dan seterusnya, sehingga aliran flow lancar. Tapi di Tanjung Priok enggak terjadi. Misalnya kapal yang datang harus masuk dulu pir 3, TPS 3, berikutnya harus masuk pir 5," katanya di Ruang Rapat Pansus DPR RI, Jakarta, Kamis 29 Oktober 2015 lalu.

Menurutnya, RJ Lino tidak mau mengikuti sistem yang diusulkannya tersebut lantaran Bos Pelindo II itu mengklaim telah memiliki sistem sendiri terkait kontainer yang masuk Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan klaim based. (Baca: RJ Lino Jadi Tersangka, Komjen Buwas Yakin Pelindo II Bermasalah)

"Jawaban itu luar biasa konyolnya, tidak masuk akal luar biasa. Karena yang terjadi justru kapal enggak lancar. Waktu tunggu tujuh hari, satu hari menghabiskan USD20 ribu, maka tujuh hari kapal USD1,5 miliar. Caranya supaya bisa nomor satu nyogoklah sekian supaya bisa masuk," terang dia.

Mantan Menko bidang Perekonomian ini mengaku heran dengan sikap Lino yang enggan mengikuti pendekatan first come first serve seperti yang diusulkannya. (Baca: Rini Santai Ladeni Rekomendasi DPR Atas Pencopotan Dirinya)

"Diketawai di seluruh dunia kalau ada yang ngomong begitu. Melakukan pembangkangan kepada pimpinan yang sangat merugikan negara. Seandainya melaksanakan prinsip first come, maka waktu tunggu kapal akan jauh lebih pendek 70%, biaya logistik akan turun. Tapi Lino dengan mengatakan kami tidak butuh sistem itu," tandas Rizal.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7040 seconds (0.1#10.140)