Vonis Mantan Sekjen Nasdem Rio Capella Dibacakan Siang Ini
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menggelar sidang putusan atau vonis terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem Patrice Rio Capella hari ini.
Kuasa Hukum Rio Capella, Maqdir Ismail mengatakan, rencana putusan akan dibacakan majelis hakim sekitar pukul 14.00 WIB. "Kita sementara akan mendengarkan saja putusannya. Rencana jam 2 siang bukan pagi," ujar Maqdir saat dihubungi Sindonews, Senin (21/12/2015).
Rio Capella sebelumya didakwa bersalah dan meyakinkan telah menerima suap kasus dugaan pengamanan penanganan perkara dana bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.
Dalam kasus itu, mantan anggota DPR periode 2014-2019 dituntut jaksa penuntut umum dengan tuntutan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp50 juta.
Atas perbuatannya, Rio Capella terancam melanggar Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dakwaan kedua.
PILIHAN:
Surat Terbuka Anak Ongen Klarifikasi Foto Jokowi-Nikita Mirzani
RJ Lino Tersangka, Gede Pasek: Polri Kalah Lagi dari KPK
Kuasa Hukum Rio Capella, Maqdir Ismail mengatakan, rencana putusan akan dibacakan majelis hakim sekitar pukul 14.00 WIB. "Kita sementara akan mendengarkan saja putusannya. Rencana jam 2 siang bukan pagi," ujar Maqdir saat dihubungi Sindonews, Senin (21/12/2015).
Rio Capella sebelumya didakwa bersalah dan meyakinkan telah menerima suap kasus dugaan pengamanan penanganan perkara dana bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.
Dalam kasus itu, mantan anggota DPR periode 2014-2019 dituntut jaksa penuntut umum dengan tuntutan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp50 juta.
Atas perbuatannya, Rio Capella terancam melanggar Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dakwaan kedua.
PILIHAN:
Surat Terbuka Anak Ongen Klarifikasi Foto Jokowi-Nikita Mirzani
RJ Lino Tersangka, Gede Pasek: Polri Kalah Lagi dari KPK
(kri)