Sepanjang Belum Dicopot, DPR Ogah Rapat Bareng Menteri Rini
Minggu, 20 Desember 2015 - 22:01 WIB
Sepanjang Belum Dicopot, DPR Ogah Rapat Bareng Menteri Rini
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menegaskan, pihaknya tidak akan melaksanakan rapat kerja apapun dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum Menteri BUMN Rini Soemarno dicopot dari jabatannya.
Hal ini menyusul keputusan paripurna DPR yang menyetujui rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino dari tampuk kepemimpinannya.
"Menteri BUMN Rini Soemarno sudah tidak memeroleh dukungan politik. Sepanjang rekomendasi tidak dijalankan, DPR tidak akan melakukan sidang-sidang atau rapat bersama Menteri BUMN," kata Masinton di Jakarta, Minggu (20/12/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, hal ini adalah keputusan lembaga. Jika tidak dijalankan, maka akan menjadi kerikil dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak ada. Sepanjang enggak diganti ya enggak ada (rapat). DPR sudah enggak mengakui, sudah tidak memeroleh dukungan politik. Enggak bisa (diwakilkan deputi)," tandasnya.
Sekadar mengingatkan, Kementerian BUMN sejatinya memiliki jadwal untuk melaksanakan rapat dengan DPR, khususnya Komisi VI DPR terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2016 untuk perusahaan pelat merah yang rencananya akan diajukan kembali dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Dengan adanya kasus ini, maka kucuran dana segar untuk perusahaan negara tersebut terancam gagal.
Pilihan:
Surat Terbuka Anak Ongen Klarifikasi Foto Jokowi-Nikita Mirzani
KPK Tetapkan RJ Lino Sebagai Tersangka
Hal ini menyusul keputusan paripurna DPR yang menyetujui rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino dari tampuk kepemimpinannya.
"Menteri BUMN Rini Soemarno sudah tidak memeroleh dukungan politik. Sepanjang rekomendasi tidak dijalankan, DPR tidak akan melakukan sidang-sidang atau rapat bersama Menteri BUMN," kata Masinton di Jakarta, Minggu (20/12/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, hal ini adalah keputusan lembaga. Jika tidak dijalankan, maka akan menjadi kerikil dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak ada. Sepanjang enggak diganti ya enggak ada (rapat). DPR sudah enggak mengakui, sudah tidak memeroleh dukungan politik. Enggak bisa (diwakilkan deputi)," tandasnya.
Sekadar mengingatkan, Kementerian BUMN sejatinya memiliki jadwal untuk melaksanakan rapat dengan DPR, khususnya Komisi VI DPR terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2016 untuk perusahaan pelat merah yang rencananya akan diajukan kembali dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Dengan adanya kasus ini, maka kucuran dana segar untuk perusahaan negara tersebut terancam gagal.
Pilihan:
Surat Terbuka Anak Ongen Klarifikasi Foto Jokowi-Nikita Mirzani
KPK Tetapkan RJ Lino Sebagai Tersangka
(maf)