Jadi Tersangka, RJ Lino Belum Ada Reaksi
A
A
A
JAKARTA - Penetapan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010 belum bisa ditanggapi oleh kuasa hukumnya, Frederic Yunadi. Sejauh ini RJ Lino belum memberikan reaksi dan tanggapan atas penetapan yang dilakukan oleh KPK.
"Saya ini baru turun dari pesawat dari Denpasar dan baca running text TV. Pak Lino juga belum komunikasi dengan saya. Jadi saya belum bisa komentar dulu terkait ini," kata Frederic saat dihubungi wartawan, Jumat (18/12/2015).
Namun diungkap Frederic, RJ Lino sebenarnya sudah menjelaskan mengenai pengadaan QCC di Pelindo II kepada KPK sekitar awal tahun ini. (Baca: Kepemimpinan Rini Sebagai Menteri BUMN Dipertanyakan)
"Dokumen-dokumen juga katanya sudah ditunjukkan. Penyidik waktu itu bilang kasus ini belum cukup unsur, jadi dipikir ya selesai," kata Frederic.
Frederic mengaku belum mengetahui secara jelas mengenai kasus yang menjerat RJ Lino. Dia hanya mengetahui singkat dari penjelasan RJ Lino. (Baca: Setya Novanto Mundur, Begini Reaksi Jokowi)
Frederic juga tidak mengetahui secara persis keterangan apa saja yang telah diberikan RJ Lino kepada KPK. Karena pada saat memberikan keterangan pada penyidik KPK, RJ Lino belum didampingi kuasa hukum. "Waktu itu beliau hadapi sendiri," jelasnya.
"Saya ini baru turun dari pesawat dari Denpasar dan baca running text TV. Pak Lino juga belum komunikasi dengan saya. Jadi saya belum bisa komentar dulu terkait ini," kata Frederic saat dihubungi wartawan, Jumat (18/12/2015).
Namun diungkap Frederic, RJ Lino sebenarnya sudah menjelaskan mengenai pengadaan QCC di Pelindo II kepada KPK sekitar awal tahun ini. (Baca: Kepemimpinan Rini Sebagai Menteri BUMN Dipertanyakan)
"Dokumen-dokumen juga katanya sudah ditunjukkan. Penyidik waktu itu bilang kasus ini belum cukup unsur, jadi dipikir ya selesai," kata Frederic.
Frederic mengaku belum mengetahui secara jelas mengenai kasus yang menjerat RJ Lino. Dia hanya mengetahui singkat dari penjelasan RJ Lino. (Baca: Setya Novanto Mundur, Begini Reaksi Jokowi)
Frederic juga tidak mengetahui secara persis keterangan apa saja yang telah diberikan RJ Lino kepada KPK. Karena pada saat memberikan keterangan pada penyidik KPK, RJ Lino belum didampingi kuasa hukum. "Waktu itu beliau hadapi sendiri," jelasnya.
(hyk)