RJ Lino Tersangka, Pansus Pelindo Minta KPK Dalami Kontrak JICT
Sabtu, 19 Desember 2015 - 06:03 WIB
RJ Lino Tersangka, Pansus Pelindo Minta KPK Dalami Kontrak JICT
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II Sukur Nababan meminta, agar KPK bukan hanya mendalami kasus Crane, tapi juga kasus perpanjangan kontrak antara anak perusahaan Pelindo II yakni Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan perusahaan asal Hongkong yakni Hutchison Port Holding (HPH).
Menurut Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, masalah crane sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, sehingga akan tumpang tindih apabila KPK juga menangani kasus crane.
"Intinya begini, kalau masalah crane itu sebenarnya sudah ditangani oleh Bareskrim. Kalau KPK ambil itu, itu jadi tumpang tindih," ujar Sukur kepada Sindonews, Jumat 18 Desember 2015.
"Yang dijalani dan harus didalami oleh KPK adalah perpanjangan kontrak JICT. Kemudian ada juga pinjaman projek Kali Baru dan masih banyak lagi itu," sambungnya.
Menurut Sukur, yang dilakukan KPK saat ini membuktikan apa yang dilakukan oleh mantan Kabareskim Mabes Polri Budi Waseso (Buwas) adalah tindakan yang benar ketika menggeledah Pelindo II.
Akan tetapi banyaknya intervensi dari berbagai pihak sehingga Buwas pindahtugaskan menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). "Tapi banyak intervensi, akhirnya Buwas dicopot jabatannya jadi Kabareskrim," tegas Sukur.
Dia juga berharap RJ Lino menjadi Justice Collaborator untuk membuka siapa-siapa yang terkait dalam kasus dugaan pelanggaran hukum di Pelindo II.
"Karena ketika pelindo digeledah oleh Buwas, Pak Lino teleponin banyak orang," tandas Sukur.
Seperti diketahui, Pansus Pelindo II baru saja menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah yakni Presiden untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino.
Rekomendasi tersebut juga telah disetujui dalam paripurna DPR pada Kamis 17 Desember 2015. DPR juga telah menyampaikan rekomendasi tersebut ke Pemerintah.
Pilihan:
Andi Arief Ungkap Penangkapan Ongen Atas Perintah Jokowi
Dicecar Indro Warkop Soal KPK, Ini Respons Jokowi
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II Sukur Nababan meminta, agar KPK bukan hanya mendalami kasus Crane, tapi juga kasus perpanjangan kontrak antara anak perusahaan Pelindo II yakni Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan perusahaan asal Hongkong yakni Hutchison Port Holding (HPH).
Menurut Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, masalah crane sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, sehingga akan tumpang tindih apabila KPK juga menangani kasus crane.
"Intinya begini, kalau masalah crane itu sebenarnya sudah ditangani oleh Bareskrim. Kalau KPK ambil itu, itu jadi tumpang tindih," ujar Sukur kepada Sindonews, Jumat 18 Desember 2015.
"Yang dijalani dan harus didalami oleh KPK adalah perpanjangan kontrak JICT. Kemudian ada juga pinjaman projek Kali Baru dan masih banyak lagi itu," sambungnya.
Menurut Sukur, yang dilakukan KPK saat ini membuktikan apa yang dilakukan oleh mantan Kabareskim Mabes Polri Budi Waseso (Buwas) adalah tindakan yang benar ketika menggeledah Pelindo II.
Akan tetapi banyaknya intervensi dari berbagai pihak sehingga Buwas pindahtugaskan menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). "Tapi banyak intervensi, akhirnya Buwas dicopot jabatannya jadi Kabareskrim," tegas Sukur.
Dia juga berharap RJ Lino menjadi Justice Collaborator untuk membuka siapa-siapa yang terkait dalam kasus dugaan pelanggaran hukum di Pelindo II.
"Karena ketika pelindo digeledah oleh Buwas, Pak Lino teleponin banyak orang," tandas Sukur.
Seperti diketahui, Pansus Pelindo II baru saja menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah yakni Presiden untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino.
Rekomendasi tersebut juga telah disetujui dalam paripurna DPR pada Kamis 17 Desember 2015. DPR juga telah menyampaikan rekomendasi tersebut ke Pemerintah.
Pilihan:
Andi Arief Ungkap Penangkapan Ongen Atas Perintah Jokowi
Dicecar Indro Warkop Soal KPK, Ini Respons Jokowi
(maf)