Hari ini, Rekomendasi Pansus Pelindo II Disampaikan ke Presiden
Jum'at, 18 Desember 2015 - 11:31 WIB
Hari ini, Rekomendasi Pansus Pelindo II Disampaikan ke Presiden
A
A
A
JAKARTA - Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR hari ini dijadwalkan disampaikan ke Presiden oleh Pemimpin DPR.
Hasil rekomendasi tersebut menyatakan, pemecatan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ. Lino.
"Semua secara aklamasi setuju penyampaian Pansus pelindo tahap I merekomendasikan ke Presiden untuk berhentikan Rini dan RJ Lino, karena dia telah melakukan pelanggaran terhadap UU,” ujar anggota Pansus Pelindo Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2015.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, rekomendasi DPR bersifat wajib ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo (Jokowi).
" Hasil penyelidikan hak angket Pelindo II itu bersifat wajib. Ketika tidak ditindaklanjuti, DPR akan gunakan hak berikutnya yaitu hak menyatakan pendapat," tegasnya.
Baca: Hasil Pansus Pelindo II Masuk Paripurna DPR.
Hasil rekomendasi tersebut menyatakan, pemecatan terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ. Lino.
"Semua secara aklamasi setuju penyampaian Pansus pelindo tahap I merekomendasikan ke Presiden untuk berhentikan Rini dan RJ Lino, karena dia telah melakukan pelanggaran terhadap UU,” ujar anggota Pansus Pelindo Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2015.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, rekomendasi DPR bersifat wajib ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo (Jokowi).
" Hasil penyelidikan hak angket Pelindo II itu bersifat wajib. Ketika tidak ditindaklanjuti, DPR akan gunakan hak berikutnya yaitu hak menyatakan pendapat," tegasnya.
Baca: Hasil Pansus Pelindo II Masuk Paripurna DPR.
(kur)