Setya Novanto Mundur, Politik Devide et Impera Freeport Sukses Besar

Jum'at, 18 Desember 2015 - 07:32 WIB
Setya Novanto Mundur,...
Setya Novanto Mundur, Politik Devide et Impera Freeport Sukses Besar
A A A
JAKARTA - Setya Novanto secara mengejutkan mundur dari jabatan Ketua DPR. Mundurnya Setya Novanto dari jabatan pimpinan legislatif dianggap akan menguntungkan posisi PT Freeport Indonesia.

Oleh karena itu, mundurnya Setya Novanto harus dijadikan tonggak perlawanan untuk mengusut kasus dominasi dan pemufakatan jahat pihak asing yang ingin mengambil kekayaan alam Indonesia. Sangat jelas pemufakatan jahat pihak asing merugikan kepentingan bangsa.

Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago mengimbau agar jangan sampai publik lebih sibuk menjatuhkan dan sadir terhadap elite pribumi, sementara tidak sadis pada Freeport.

"Mari kita satukan kekuatan rakyat melawan dominasi Freeport mengeksplorasi emas dan tambang kita namun negara hanya dapat royalti 1%," ujar Pangi kepada Sindonews, Kamis (17/12/2015).

"Politik devide et impera ala Freeport sudah berhasil mempertontonkan drama politik. Saya kira Freeport senang dan bertepuk tangan dengan permainan politik Amerika Serikat (AS)," tegasnya. (Baca: Demi Kepentingan Rakyat, Setya Novanto Mundur)

Kepala Divisi Riset Politik dari IndoStrategi itu mengatakan, elite pribumi harus bersatu melawan dominasi Freeport yang jelas-jelas tidak menguntungkan Indonesia. (Baca: Warga Papua Tuntut Kesejahteraan dari Freeport)

Masyarakat, kata Pangi, disibukkan dengan keributan drama etika sementara pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said secara diam-diam memberikan sinyal menjamin perpanjangan kontrak Freeport sesuai arahan presiden.

"Bagian ini titik sentral sangat penting juga dibuka ke publik dan butuh dukungan masyarakat," ucap Pangi. (Baca: Bukti Rekaman Setya Novanto Catut Nama Jokowi Lemah)

"Bagaimana kemudian kita ribut etika namun perpanjangan Freeport lanjut terus. Ini jelas logika politik terbalik dan sengaja setting cara berfikir logika terbalik," cetusnya.

Pangi menilai, jika Sudirman Said mengizinkan bahan mentah tambang diekspor, hal tersebut jelas melanggar undang-undang (UU) dan kontitusi yang dimiliki Indonesia. "Ditambah ada data otentiknya maka SS diduga melanggar dan bisa sangsi pidana," tandasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Gus Nabil: Jangan Ada...
Gus Nabil: Jangan Ada Lagi Mafia Alat Kesehatan!
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved