Paripurna DPR Rekomendasikan Jokowi Pecat Menteri Rini & RJ Lino

Kamis, 17 Desember 2015 - 19:53 WIB
Paripurna DPR Rekomendasikan...
Paripurna DPR Rekomendasikan Jokowi Pecat Menteri Rini & RJ Lino
A A A
JAKARTA - Paripurna DPR menyetujui rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II untuk mencopot Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino dipecat dari jabatannya.Hal itu menyusul setelah Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka saat membacakan laporan hasil penyelidikan Pansus Pelindo II di dalam sidang Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.Rekomendasi pencopotan Rini masuk salam rekomendasi Pansus pada poin enam huruf b. Disampaikan Rieke, Pansus Pelindo II menemukan fakta bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.Dengan demikian, kata Rieke, Menteri BUMN dengan sengaja tidak melaksanakan kedudukan, tugas dan wewenangnya sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 6 Ayat (2a) dan Pasal 24 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN Pasal 14 Ayat (1)."Karena itu, pansus sangat merekomendasikan kepada presiden untuk menggunakan hak prerogratifnya memberhentikan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN," ujar Rieke dalam sidang di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).Sementara itu pada poin ke lima, Pansus Pelindo II sangat merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk segera memberhentikan Dirut Pelindo II RJ Lino. Setelah membacakan tujuh rekomendasi, Rieke meminta persetujuan sidang Paripurna agar seluruh rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah.Usai mendengarkan hasil laporan dan menerima setumpuk berkas alat bukti atas temuan pansus terkait penyimpangan dalam pengelolaan Pelindo II. Ketua pemimpin sidang, Agus Hermanto pun menanyakan kepada seluruh anggota dewan dari setiap fraksi yang hadir."Apakah laporan panitia angket DPR RI tentang Pelindo II dapat diterima dan ditindaklanjuti pemerintah dapat disetujui?," tanya Agus. "Setuju", langsung dijawab sejumlah anggota yang hadir.Agus pun langsung mengetok palu sidang pertanda bahwasannya DPR akan merekomendasikan hasil Pansus Pelindo II ditindaklanjuti oleh pemerintah.Pilihan:Andi Arief Ungkap Penangkapan Ongen Atas Perintah Jokowi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)