KPK Akan Periksa Ratu Atut dan Wawan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah atau Atut.
Atut akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Banten.
"Dia (Atut) diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2015).
Selain memeriksa Atut, penyidik juga bakal memeriksa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Wawan yang juga adik Atut sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dianny akan diperiksa dalam kaitan kasus yang sama.
"Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Banten Nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Keduanya menyandang status tersangka sejak 6 Januari 2014. Baik Atut maupun Wawan sebelumnya sudah terjerat kasus korupsi di KPK.
Atut dan Wawan juga dijerat dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten.
Wawan juga telah berstatus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan tindak pidana pencucian uang.
PILIHAN:
Kasus Catut Nama Diputus Besok, Ini Harapan Jokowi kepada MKD
Atut akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Banten.
"Dia (Atut) diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2015).
Selain memeriksa Atut, penyidik juga bakal memeriksa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Wawan yang juga adik Atut sekaligus suami dari Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Dianny akan diperiksa dalam kaitan kasus yang sama.
"Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Banten Nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Keduanya menyandang status tersangka sejak 6 Januari 2014. Baik Atut maupun Wawan sebelumnya sudah terjerat kasus korupsi di KPK.
Atut dan Wawan juga dijerat dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten.
Wawan juga telah berstatus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan tindak pidana pencucian uang.
PILIHAN:
Kasus Catut Nama Diputus Besok, Ini Harapan Jokowi kepada MKD
(dam)