Pemeriksaan Lanjutan, Bos Freeport Tergesa-gesa Masuki Gedung Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Maroef akan dimintai keterangan lanjutan terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Memberikan keterangan lanjutan, substansi," ucap Maroef singkat saat tiba di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
Bos Freeport itu memasuki Gedung Kejagung dengan tergesa-gesa. Bahkan, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pemeriksaannya dia enggan berkomentar. "Pertanyaannya apa saja, silakan tanya ke penyidik," kata Maroef.
Baca: Aneh, Bos Freeport Tolak Berikan Rekaman Asli ke MKD.
Maroef akan dimintai keterangan lanjutan terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Memberikan keterangan lanjutan, substansi," ucap Maroef singkat saat tiba di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
Bos Freeport itu memasuki Gedung Kejagung dengan tergesa-gesa. Bahkan, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pemeriksaannya dia enggan berkomentar. "Pertanyaannya apa saja, silakan tanya ke penyidik," kata Maroef.
Baca: Aneh, Bos Freeport Tolak Berikan Rekaman Asli ke MKD.
(kur)