Dibanding Rezim SBY, Kinerja Era Jokowi Dinilai Lebih Lambat
A
A
A
JAKARTA - Menjelang akhir tahun 2015, DPR mengakui baru merampungkan satu pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yakni, RUU tentang Penjaminan.Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menilai, hambatan yang menjadi kurang produktifnya DPR yakni salah satu penyebab berasal dari pemerintah.Menurut Firman, banyak di antara menteri Kabinet Kerja yang tidak hadir saat diundang DPR guna melakukan pembahasan RUU tingkat I, dan tingkat selanjutnya. Serta terlambatnya Surat Presiden (Surpres) yang tentunya juga menghambat pengerjaan RUU."Dulu Pak SBY (Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono) meskipun masanya 60 hari, tapi 20 hari (Surpres) sudah turun. Sekarang (masa Pemerintahan Joko Widodo), hampir 60 hari," kata Firman di DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.Politikus Partai Golkar ini berharap dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016, RUU yang akan dimasukkan betul-betul diperhatikan skala prioritas dan tingkat urgensinya.Diakuinya, tentu Baleg DPR mengapresiasi RUU yang menjadi usulan inisiatif pemerintah dan DPD. Tapi Firman mengingatkan, RUU yang akan diundangkan harus diperhatikan kesiapan naskah akademik dan drafnya, sehingga persoalan sebelumnya tidak terulang."Ada batasan di masing-masing komisi, mengenai anggaran yang terbatas dan masing-masing komisi hanya dua RUU maksimal. Batasan-batasan itu akan digunakan dalam menentukan prolegnas," tandasnya.Pilihan:Nada Tinggi Luhut Panjaitan Keluarkan AncamanTak Kantongi Rekaman Asli, MKD Tak Bisa Beri Sanksi Setya Novanto
(maf)