Kejagung Cecar Sudirman Said soal Hubungan Kerja dengan Bos Freeport
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku dicecar penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait awal mendapatkan isi rekaman dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Selain soal prosedur mendapatkan rekaman, Sudirman juga mengaku dicecar penyidik soal hubungannya dengan bos Freeport itu.
"Beberapa (pertanyaan) termasuk bagaimana prosedur kronologi saya memperoleh catatan dan rekaman, bagaimana hubungan kerja saya dan Pak Maroef, hubungan kerja profesional biasa saja," ujar Sudirman seusai dimintai keterangan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Tak hanya soal awal mendapat rekaman dan hubungan kerja, Sudirman pun mengaku dimintai keterangan berkaitan dengan pengaduan yang disampaikannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Memang nggak banyak, saya sudah diklarifikasi. Ada 28 pertanyaan dari kemarin sampai sekarang. Tadi sudah diselesaikan berita acara pemeriksaan," tandasnya.
Untuk diketahui, permintaan keterangan dari Sudirman Said dilakukan untuk kedua kalinya. Sudirman dimintai keterangan berkaitan dengan kasus perpanjangan kontrak PT Freeport yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla.
Seperti diberitakan, Kejagung tengah menyelidiki kasus dugaan 'permufakatan jahat' dalam perpanjangan kontrak Freepot yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK.
Selain soal prosedur mendapatkan rekaman, Sudirman juga mengaku dicecar penyidik soal hubungannya dengan bos Freeport itu.
"Beberapa (pertanyaan) termasuk bagaimana prosedur kronologi saya memperoleh catatan dan rekaman, bagaimana hubungan kerja saya dan Pak Maroef, hubungan kerja profesional biasa saja," ujar Sudirman seusai dimintai keterangan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Tak hanya soal awal mendapat rekaman dan hubungan kerja, Sudirman pun mengaku dimintai keterangan berkaitan dengan pengaduan yang disampaikannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Memang nggak banyak, saya sudah diklarifikasi. Ada 28 pertanyaan dari kemarin sampai sekarang. Tadi sudah diselesaikan berita acara pemeriksaan," tandasnya.
Untuk diketahui, permintaan keterangan dari Sudirman Said dilakukan untuk kedua kalinya. Sudirman dimintai keterangan berkaitan dengan kasus perpanjangan kontrak PT Freeport yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M Jusuf Kalla.
Seperti diberitakan, Kejagung tengah menyelidiki kasus dugaan 'permufakatan jahat' dalam perpanjangan kontrak Freepot yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK.
(zik)