Menko Polhukam: Presiden Pantas Marah!

Selasa, 08 Desember 2015 - 20:48 WIB
Menko Polhukam: Presiden Pantas Marah!
Menko Polhukam: Presiden Pantas Marah!
A A A
BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menilai‎ Joko Widodo (Jokowi) pantas marah dalam menyikapi kasus dugaan pencatutan nama Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Jokowi Tak Masalah Dibilang Gila ketimbang Disebut Minta Saham)

"Presiden pantas lah marah," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini pun mengungkapkan keinginannya agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta keterangannya.

"Saya sudah minta supaya saya diundang, saya mau menjelaskan juga bahwa saya tidak pernah terlibat dalam masalah itu," kata Luhut.(Baca juga: Menko Polhukam Mengaku Senang Bila Dipanggil MKD)

Dia pun mengaku menanti-nanti keputusan yang akan diambil oleh MKD atas kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

"Semua kajian yang kami berikan kepada Presiden adalah tidak setuju dilakukan perpanjangan PT Freeport sebelum 2019. Itu tertulis dalam memo yang saya tulis dan dua kali paparan saya kepada Presiden. Itu sikap kami. Jadi tidak ada polemik mengenai itu, jelas posisinya," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan kemarahannya atas kasus pencatutan nama dirinya. Dengan tangan gemetar, Jokowi menegaskan tidak terima namanya dicatut.

"Saya enggak apa-apa dikatain presiden gila, presiden sarap, presiden koppig (keras kepala), enggak apa-apa, tapi kalau sudah menyangkut wibawa mencatut meminta saham 11% itu yang saya enggak mau, enggak bisa, ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas, itu masalah wibawa negara. ‎Sudah cukup‎," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 7 Desember 2015.


PILIHAN:


Setya Novanto Merasa Dicitrakan Seperti Penjahat
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5592 seconds (0.1#10.140)