Sidang Tertutup Dikritik, MKD Jamin Bekerja Profesional
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menggelar sidang pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto secara tertutup menuai kritik.
Pengamat politik Hanta Yuda menilai sidang tertutup akan membuat publik curiga dan membuka peluang terjadi lobi di internal MKD. (Baca juga: Tertutup, Sidang Pemeriksaan Setya Novanto Bikin Publik Curiga)
Menyikapi kritikan itu, Anggota MKD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman mengaku sempat mengusulkan agar sidang digelar secara terbuka. Namun, kata dia, usulan tersebut ditolak oleh mayortas anggota.
"Saya mengusulkan terbuka tapi karena ini tidak dipenuhi saya hormati apapun keputusannya. Yakinlah Insya Allah kita bekerja dengan tulus, dengan baik, profesional, kalau bersalah kita akan tetap mengatakan bersalah, kalau benar kita katakan benar," ungkap Sukiman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Kendati demikian Sukiman tidak melarang publik untuk berpendapat apapun terkait sikap MKD. "Saya pikiri itu hak publik untuk menilai," ujarnya. (Baca juga: MKD: Setya Novanto Tolak Jawab Soal Rekaman)
Setya Novanto diperiksa sebagai pihak teradu dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Kasus ini terungkap berdasarkan atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
PILIHAN:
Dituntut Dua Tahun Penjara, Begini Perasaan Eks Sekjen Nasdem
Pengamat politik Hanta Yuda menilai sidang tertutup akan membuat publik curiga dan membuka peluang terjadi lobi di internal MKD. (Baca juga: Tertutup, Sidang Pemeriksaan Setya Novanto Bikin Publik Curiga)
Menyikapi kritikan itu, Anggota MKD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman mengaku sempat mengusulkan agar sidang digelar secara terbuka. Namun, kata dia, usulan tersebut ditolak oleh mayortas anggota.
"Saya mengusulkan terbuka tapi karena ini tidak dipenuhi saya hormati apapun keputusannya. Yakinlah Insya Allah kita bekerja dengan tulus, dengan baik, profesional, kalau bersalah kita akan tetap mengatakan bersalah, kalau benar kita katakan benar," ungkap Sukiman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Kendati demikian Sukiman tidak melarang publik untuk berpendapat apapun terkait sikap MKD. "Saya pikiri itu hak publik untuk menilai," ujarnya. (Baca juga: MKD: Setya Novanto Tolak Jawab Soal Rekaman)
Setya Novanto diperiksa sebagai pihak teradu dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Kasus ini terungkap berdasarkan atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
PILIHAN:
Dituntut Dua Tahun Penjara, Begini Perasaan Eks Sekjen Nasdem
(dam)