Ikutan Usut Freeport, Jaksa Agung Dianggap Tambah Kegaduhan

Senin, 07 Desember 2015 - 15:31 WIB
Ikutan Usut Freeport,...
Ikutan Usut Freeport, Jaksa Agung Dianggap Tambah Kegaduhan
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai ikut menambah gaduh persoalan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Peneliti senior Founding Fathers House (FFH) Dian Permata menilai keinginan Jaksa Agung ikut mengusut kasus yang diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu tidak terlepas dari latar belakang HM Prasetyo dari kalangan partai politik.

"Jadi wajar jika ada desakan agar posisi Kejagung diisi pejabat non partai politik," ujar Dian, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Dia menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebaiknya memberi kesempatan kepada MKD menyelesaikan proses penyelidikan kisruh dugaan pencatutan nama Jokowi-JK dalam perpanjangan kontrak Freeport tersebut.

"Sebaiknya kasus tersebut bergulir di MKD saja. Agar tidak menjadi makin liar dan makin gaduh," imbuhnya.

Kegaduhan soal Freeport bergulir ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan dugaan pencatutan nama Jokowi-JK dalam perpanjangan kontrak Freeport itu ke MKD.

Baca: Setya Novanto Penuhi Panggilan MKD, Wartawan Terkecoh.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)