MKD Dinilai Pantas Panggil Luhut Panjaitan, Kenapa?

Sabtu, 05 Desember 2015 - 18:24 WIB
MKD Dinilai Pantas Panggil Luhut Panjaitan, Kenapa?
MKD Dinilai Pantas Panggil Luhut Panjaitan, Kenapa?
A A A
JAKARTA - Direktur Populi Center, Nico Harjanto menilai Majelis Kehormatan Dewan (MKD) pantas untuk memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.

Keterangan luhut dinilai dapat memperjelas kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport yang dituduhkan terhadap DPR Setya Novanto. (Baca juga: Menko Polhukam Mengaku Senang Bila Dipanggil MKD)

Pasalnya, nama Luhut banyak disebut dalam rekaman percakapan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha M Riza Chalid.

"Dalam konteks rekaman itu beliau masih sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Saya kira justru bagus kalau nanti ada pemanggilan terhadap Bapak Luhut Panjaitan supaya dia bisa menjelaskan," ujar Nico usai mengikuti diskusi di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2015).

Pemanggilan terhadap Luhut, kata Nico, sama halnya saat MKD meminta klarifikasi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang merupakan pengadu kasus tersebut.

"Saya kira itu sebagai bagian dari transparansi politik dan untuk memberikan pertanggungjawaban kepada publik," ujar Nico.

Menurut dia, pemanggilan Luhut layak dilakukan agar MKD mendapat gambaran yang jelas terkait peran Luhut.

"Sudah wajar dan selayaknya jika ada pemanggilan Menko Polhukam supaya bisa diajukan pertanyaan-pertanyaan yang relevan terkait rekaman tersebut," kata Nico



(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6164 seconds (0.1#10.140)