Di Kasus Pelindo II Muncul Istilah 'Papa Mama Jual Pelabuhan'
A
A
A
JAKARTA - Setelah kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait perpanajangan kontrak Freeport oleh Setya Novanto yang dijuluki 'Papa Minta Saham', kali ini di dalam rapat Pansus Pelindo II muncul istilah 'Papa Mama Jual Pelabuhan'.
Anggota Pansus Angket Pelindo II Masinton Pasaribu menilai dugaan pelanggaran dalam perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Port Holding (HPH) lebih mengerikan dari pada kasus 'Papa Minta Saham', ini justru sudah seperti 'Papa Mama Jual Pelabuhan'.
"Persoalan Pelindo ini bukan lagi soal 'papa minta saham', tapi ini sudah 'papa mama jual pelabuhan'. Ini jangan sampai kita dibodoh-bodohi dengan permainkan kata-kata saja," ujar Masinton, dalam rapat Pelindo II, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (4/12/2015).
"Dengan hitungan biasa saja, kalau dikelola sendiri maka hasil tentu kita nikmati sendiri. Kan kalau dilakukan kerja sama kembali padahal kita sudah mampu mengoprasikan," sambungnya.
Sehingga menurut Anggota Komisi III DPR itu, Pansus Pelindo II harus mengeluarkan putusan jika pemutusan semua kerja sama yang dilakukan antara Pelindo II.
"Karena itu bila ada dugaan perundang-undang maka Pansus ini dapat merekomendasikan untuk membatalkan semua perjanjian yang ada. Dan adanya Pak Erry (mantan ketua KPK) sungguh mengecewakan, seharusnya mengawal agar tetap lurus, justru sebagai oversight comittee, justru meluruskan apa yang sudah bengkok," tandas Masinton.
PILIHAN:
Pengacara Pastikan Setya Novanto Siap Hadapi MKD
Fadli Zon: JK Jangan Panas-panasi Sudirman Said
Anggota Pansus Angket Pelindo II Masinton Pasaribu menilai dugaan pelanggaran dalam perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Port Holding (HPH) lebih mengerikan dari pada kasus 'Papa Minta Saham', ini justru sudah seperti 'Papa Mama Jual Pelabuhan'.
"Persoalan Pelindo ini bukan lagi soal 'papa minta saham', tapi ini sudah 'papa mama jual pelabuhan'. Ini jangan sampai kita dibodoh-bodohi dengan permainkan kata-kata saja," ujar Masinton, dalam rapat Pelindo II, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (4/12/2015).
"Dengan hitungan biasa saja, kalau dikelola sendiri maka hasil tentu kita nikmati sendiri. Kan kalau dilakukan kerja sama kembali padahal kita sudah mampu mengoprasikan," sambungnya.
Sehingga menurut Anggota Komisi III DPR itu, Pansus Pelindo II harus mengeluarkan putusan jika pemutusan semua kerja sama yang dilakukan antara Pelindo II.
"Karena itu bila ada dugaan perundang-undang maka Pansus ini dapat merekomendasikan untuk membatalkan semua perjanjian yang ada. Dan adanya Pak Erry (mantan ketua KPK) sungguh mengecewakan, seharusnya mengawal agar tetap lurus, justru sebagai oversight comittee, justru meluruskan apa yang sudah bengkok," tandas Masinton.
PILIHAN:
Pengacara Pastikan Setya Novanto Siap Hadapi MKD
Fadli Zon: JK Jangan Panas-panasi Sudirman Said
(hyk)