Menteri Sudirman Said Dinilai Keliru Pahami Sistem Hukum

Jum'at, 04 Desember 2015 - 17:58 WIB
Menteri Sudirman Said...
Menteri Sudirman Said Dinilai Keliru Pahami Sistem Hukum
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dinilai keliru dalam memahami sistem hukum di Indonesia.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Mudzakkir mengatakan, kekeliruan itu terlihat ketika Sudirman Said membuka peluang untuk memperpanjang kontrak Freeport.

"Freeport mempunyai kepentingan dengan perpanjangan ini. Apalagi menteri menjanjikan bakal memperpanjang kontrak ini," ujar Mudzakkir kepada wartawan, Jumat (4/12/2015).

Dia mengingatkan Sudirman Said selaku pihak Pemerintah Indonesia, dalam hubungan kerja sama harus mengedepankan aspek keadilan dari kedua pihak.

“Kalau dilihat ini ada proses negosiasi atau bisa disebut perbuatan curang antara Freeport dan Menteri ESDM. Jika masuk pada perbuatan curang, maka Freeport dapat disalahkan karena telah melawan hukum.” ucapnya.

Baca: Menteri ESDM Berkelit Disinggung Soal Rekaman Editan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0739 seconds (0.1#10.140)