Pengacara Pastikan Setya Novanto Siap Hadapi MKD
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto memastikan akan hadir apabila dipanggil oleh Mahkamah Kehormtan Dewan (MKD).
"Kalau ada panggilan dari MKD pasti akan dihormati. Kalau tidak adalah halangan pasti datang. Beliau akan mempertimbangkan sesuai waktu dan jadwal beliau," ujar Firman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Seperti diketahui, MKD sedang menangani kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport yang dituduhkan kepada Setya Novanto.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Kendati demikian, sampai saat ini Firman mengaku belum menerima surat panggilan dari MKD untuk Novanto.
"Belum ada. Sampai saat ini belum saya ketahui apakah sudah sampai atau belum suratnya," tandas Firman.
PILIHAN:
Tujuan Kejagung Periksa Bos Freeport
"Kalau ada panggilan dari MKD pasti akan dihormati. Kalau tidak adalah halangan pasti datang. Beliau akan mempertimbangkan sesuai waktu dan jadwal beliau," ujar Firman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Seperti diketahui, MKD sedang menangani kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport yang dituduhkan kepada Setya Novanto.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Kendati demikian, sampai saat ini Firman mengaku belum menerima surat panggilan dari MKD untuk Novanto.
"Belum ada. Sampai saat ini belum saya ketahui apakah sudah sampai atau belum suratnya," tandas Firman.
PILIHAN:
Tujuan Kejagung Periksa Bos Freeport
(dam)