Dianggap Merekam Langgar Hukum, Bos Freeport Pasrah

Jum'at, 04 Desember 2015 - 05:29 WIB
Dianggap Merekam Langgar...
Dianggap Merekam Langgar Hukum, Bos Freeport Pasrah
A A A
JAKARTA - Tindakan Direktur Utama (Dirut) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merekam percakapannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid dianggap ilegal.Sejumlah anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang mempermasalahkan legalitas rekaman ini mengkonfirmasi langsung kepada Maroef dalam persidangan di MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan."Anda tahu tidak merekam ini ilegal?" tanya anggota MKD dari Fraksi PDIP Marsiaman Saragih, Kamis 3 Desember 2015.Maroef berkilah, tindakan merekam sama dengan mencatat. Dia juga mengaku tak menyembunyikan alat perekam tersebut. "Saya taruh (HP) di atas meja," kata Maroef.Namun demikian, Saragih masih memersoalkan tindakan tersebut lantaran Maroef tidak memberitahu lawan bicaranya. Saragih mengatakan, merekam diam-diam adalah pelanggaran terhadap Undang-undang (UU). Anggota MKD dari Fraksi Demokrat, Darizal Basir dan Guntur Sansono menguatkan argumen Saragih.Guntur mengutip Pasal 31 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut pasal itu, salah satu kegiatan penyadapan adalah merekam.Namun, perekaman itu juga harus harus dilakukan dari transmisi Informasi Elektronik 20 dan/atau dokumen elektronik yang tidak bersifat publik, baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun jaringan nirkabel, seperti pancaran elektromagnetis atau radio frekuensi."Kesimpulan kami, tindakan penyadapan Anda itu ilegal," kata Guntur."Kalau merekam harus ditanya ke yang bersangkutan, atau harus seizin ketua pengadilan," timpal Saragih.Atas gugatan para Anggota MKD itu, Maroef menyatakan, dirinya menyerahkan penentuan hal tersebut kepada penegak hukum.Pilihan:Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal FreeportLuhut Bantah Jokowi Lengser jika Freeport Pensiun di Indonesia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8859 seconds (0.1#10.140)