Sudirman Diminta Menunjukkan Kata Minta Saham Dalam Rekaman
Kamis, 03 Desember 2015 - 01:05 WIB

Sudirman Diminta Menunjukkan Kata Minta Saham Dalam Rekaman
A
A
A
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said kembali dicecar soal permintaan saham yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia.
Anggota MKD dari Fraksi Golkar Ridwan Bae yang sedari awal meminta agar kasus Novanto dianulir mengaku tidak mendapatkan subtansi permintaan saham dalam rekaman yang diserahkan Sudirman sebagai alat bukti.
"Saya tidak mendapatkan berita heboh soal adanya permintaan saham 20 persen dan pencatutan Presiden dan Wapres. Satupun enggak ada dari 2 jam itu," kata Ridwan Bae dalam sidang di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Sudirman selaku pelapor akhirnya memaparkan sejumlah pernyataan permintaan saham yang ia maksud dilakukan oleh Setya Novanto.
"Saya ingin sampaikan di lembar 6 disitu mulai bicara proyek listrik. Halaman 9 kalau dilihat pelan-pelan disitu jelas ada sahut menyaut antara SN dan MR mengenai saham," tegas Sudirman.
Sementera, anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal menegaskan adanya bagian meminta saham dalam rekaman yang juga sudah ditranskrip itu.
Misalnya di halaman 3, kata dia, jelas ada permintaan saham dari Setya Novanto dan Riza Chalid ke Maroef Sjamsoeddin.
"Yang memang kendalikan pembicaraan ini kode MR. Tapi MR tidak berdiri sendiri, ada juga kode SN. Yang mana yang enggak jelas di sini?" kata Akbar.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang akhirnya menegahi perdebatan tersebut. Ia mengatakan, sebaiknya seluruh anggota MKD mempelajari temuan-temuan baru dari rekaman yang baru saja didengarkan.
Menurutnya, tidak elok jika menjadikan pelapor seolah-olah sebagai terdakwa. Setelah perdebatan mereda, Ketua MKD Surahman Hidayat pun menutup jalannya persidangan.
Anggota MKD dari Fraksi Golkar Ridwan Bae yang sedari awal meminta agar kasus Novanto dianulir mengaku tidak mendapatkan subtansi permintaan saham dalam rekaman yang diserahkan Sudirman sebagai alat bukti.
"Saya tidak mendapatkan berita heboh soal adanya permintaan saham 20 persen dan pencatutan Presiden dan Wapres. Satupun enggak ada dari 2 jam itu," kata Ridwan Bae dalam sidang di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Sudirman selaku pelapor akhirnya memaparkan sejumlah pernyataan permintaan saham yang ia maksud dilakukan oleh Setya Novanto.
"Saya ingin sampaikan di lembar 6 disitu mulai bicara proyek listrik. Halaman 9 kalau dilihat pelan-pelan disitu jelas ada sahut menyaut antara SN dan MR mengenai saham," tegas Sudirman.
Sementera, anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal menegaskan adanya bagian meminta saham dalam rekaman yang juga sudah ditranskrip itu.
Misalnya di halaman 3, kata dia, jelas ada permintaan saham dari Setya Novanto dan Riza Chalid ke Maroef Sjamsoeddin.
"Yang memang kendalikan pembicaraan ini kode MR. Tapi MR tidak berdiri sendiri, ada juga kode SN. Yang mana yang enggak jelas di sini?" kata Akbar.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang akhirnya menegahi perdebatan tersebut. Ia mengatakan, sebaiknya seluruh anggota MKD mempelajari temuan-temuan baru dari rekaman yang baru saja didengarkan.
Menurutnya, tidak elok jika menjadikan pelapor seolah-olah sebagai terdakwa. Setelah perdebatan mereda, Ketua MKD Surahman Hidayat pun menutup jalannya persidangan.
(nag)