KPK Akan Panggil Rano Karno
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat untuk mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD tahun 2016 untuk pembentukan Bank Banten yang menjerat dua anggota DPRD Banten, Tri Satya Santosa dan SM Hartono sebagai tersangka.
Dalam perkara yang juga menjerat Direktur PT Banten Global Development (BUMD milik Pemprov Banten) Ricky Tapinongkol sebagai tersangka, KPK juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk keterangan Gubernur Banten Rano Karno.
"Pada prinsipnya siapapun jika keterangan diperlukan tentu akan dipanggil," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2015).
Kendati begitu, Johan belum bisa memastikan kapan Gubernur asal PDIP itu akan dipanggil KPK. Sebab, saat ini penyidik tengah mendalami pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka.
"Apakah berkaitan atau tidak, sehingga membutuhkan keterangan dari Gubernur Banten atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi," tutur Johan.
Selain itu, Johan pun enggan berspekulasi saat dikonfirmasi rencana pemanggilan Rano Karno lantaran pembahasan RAPBD terkait jabatan dirinya sebagai gubernur. Dimana, dalam pembahasan tersebut juga tercantum pembentukan Bank Banten. Dikonfirmasi hal ini, Johan belum mau menyimpulkan.
"Jangan disimpulkan dulu, ini terlalu dini, yang pasti dari pengembangan yang dilakukan memenuhi dua bukti permulaan cukup dan ditetapkan tiga tersangka tadi," pungkasnya.
Sekedar informasi, pemerintah Provinsi Banten diketahui tengah membahas Pembentukan bank Banten. Pembentukan bank Banten yang merupakan BUMD ternyata harus melalui Perda sebagai mekanisme pembentukannya. Selain itu, penyertaan modal daerah juga dibutuhkan untuk pendirian Bank Banten.
PILIHAN:
Disebut 66 Kali di Rekaman, MKD Akan Panggil Luhut Panjaitan
Luhut Panjaitan Harus Ikut Dipanggil MKD
Dalam perkara yang juga menjerat Direktur PT Banten Global Development (BUMD milik Pemprov Banten) Ricky Tapinongkol sebagai tersangka, KPK juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk keterangan Gubernur Banten Rano Karno.
"Pada prinsipnya siapapun jika keterangan diperlukan tentu akan dipanggil," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (2/11/2015).
Kendati begitu, Johan belum bisa memastikan kapan Gubernur asal PDIP itu akan dipanggil KPK. Sebab, saat ini penyidik tengah mendalami pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka.
"Apakah berkaitan atau tidak, sehingga membutuhkan keterangan dari Gubernur Banten atau tidak, tergantung hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi," tutur Johan.
Selain itu, Johan pun enggan berspekulasi saat dikonfirmasi rencana pemanggilan Rano Karno lantaran pembahasan RAPBD terkait jabatan dirinya sebagai gubernur. Dimana, dalam pembahasan tersebut juga tercantum pembentukan Bank Banten. Dikonfirmasi hal ini, Johan belum mau menyimpulkan.
"Jangan disimpulkan dulu, ini terlalu dini, yang pasti dari pengembangan yang dilakukan memenuhi dua bukti permulaan cukup dan ditetapkan tiga tersangka tadi," pungkasnya.
Sekedar informasi, pemerintah Provinsi Banten diketahui tengah membahas Pembentukan bank Banten. Pembentukan bank Banten yang merupakan BUMD ternyata harus melalui Perda sebagai mekanisme pembentukannya. Selain itu, penyertaan modal daerah juga dibutuhkan untuk pendirian Bank Banten.
PILIHAN:
Disebut 66 Kali di Rekaman, MKD Akan Panggil Luhut Panjaitan
Luhut Panjaitan Harus Ikut Dipanggil MKD
(hyk)