Jokowi: Revisi UU KPK untuk Memperkuat
A
A
A
JAKARTA - Revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, revisi ini untuk menguatkan KPK bukan sebaliknya untuk melemahkan lembaga penegak hukum tersebut.
"Semangat revisi bukan memperlemah," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Rabu (2/12/2015).
Maka itu, dia berharap dalam proses revisi ini perlu meminta pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli dan akademisi. "Aktivis antikorupsi
juga diajak bicaraā€ˇ," ucapnya.
Baca: Enam Fraksi Usulkan Revisi UU KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, revisi ini untuk menguatkan KPK bukan sebaliknya untuk melemahkan lembaga penegak hukum tersebut.
"Semangat revisi bukan memperlemah," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Rabu (2/12/2015).
Maka itu, dia berharap dalam proses revisi ini perlu meminta pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli dan akademisi. "Aktivis antikorupsi
juga diajak bicaraā€ˇ," ucapnya.
Baca: Enam Fraksi Usulkan Revisi UU KPK.
(kur)