Jokowi: Revisi UU KPK untuk Memperkuat

Rabu, 02 Desember 2015 - 11:27 WIB
Jokowi: Revisi UU KPK...
Jokowi: Revisi UU KPK untuk Memperkuat
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, revisi ini untuk menguatkan KPK bukan sebaliknya untuk melemahkan lembaga penegak hukum tersebut.

"Semangat revisi bukan memperlemah," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Rabu (2/12/2015).

Maka itu, dia berharap dalam proses revisi ini perlu meminta pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk para ahli dan akademisi. "Aktivis antikorupsi
juga diajak bicara‎," ucapnya.

Baca: Enam Fraksi Usulkan Revisi UU KPK.
(kur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved