Diduga Ada Suap, DPRD Hentikan Pembentukan Bank Banten

Rabu, 02 Desember 2015 - 03:44 WIB
Diduga Ada Suap, DPRD...
Diduga Ada Suap, DPRD Hentikan Pembentukan Bank Banten
A A A
BANTEN - Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah akan menghentikan proses pembentukan Bank Banten yang saat ini tengah dilakukan PT Banten Global Development (BGD) yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD)

Asep mengatakan itu menyikapi peristiwa penangkapan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Banten Tri Satya Santosa, serta Direktur PT BGD, Ricky Tampinongkol oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 1 Desember 2015. (Baca juga: Alasan KPK Tangkap Dua Anggota DPRD Banten)

KPK menduga ketiganya melakukan transaksi suap terkait pembahasan peraturan daerah menyangkut pembentukan Bank Banten.

“Saya hentikan saja prosesnya, biar uang rakyat aman. Saya sendiri sering mengingatkan kepada BGD, jangan main-main dengan uang rakyat. Yang berani makan uang rakyat Banten pasti akan ditangkap,” kata Asep dengan nada keras saat ditemui di kediamannya, Selasa 1 Desember 2015 malam.

Dia mengatakan akan akan melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi tersebut kepada PT BGD dan akan segera mengungkapkannya ke publik.

“Besok saya akan buka berkas proses pembentukan Bank Banten. Nanti saya kabari dan akan melakukan ekspose di ruangan saya, Saya tidak tahu uang apa yang dipakai BGD. Saya rasa uang untuk membangun itu masih aman, tapi nanti kita cari tahu lebih dalam,” katanya.


PILIHAN:

MKD Panggil Sudirman, Maroef dan Rizal Chalid
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8224 seconds (0.1#10.140)