Soal Catut Nama Presiden, Mabes Polri Tunggu Putusan MKD

Jum'at, 27 November 2015 - 18:51 WIB
Soal Catut Nama Presiden, Mabes Polri Tunggu Putusan MKD
Soal Catut Nama Presiden, Mabes Polri Tunggu Putusan MKD
A A A
JAKARTA - Mabes Polri belum menentukan langkah sebelum ada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR soal dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden di kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, hingga kini Kepolisian belum mengetahui materi apa yang diperbincangkan anggota dewan dalam laporan yang dilayangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said."Oleh karena itu kita lebih baik menunggu sampai clear, sampai jelas di MKD itu. Apakah nanti kita kaji, apakah itu ada pidananya atau tidak," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).Badrodin menjelaskan, apabila seluruh penegak hukum langsung mengambil tindakan atas dugaan tersebut. Maka bukan tidak mungkin hasilnya justru tidak maksimal."Saya sepakat dengan Pak Presiden, kita menunggu hasil MKD dahulu. Masing-masing bantah-bantahan, di media saja yang sebenarnya seperti apa kita juga belum tahu persis," terangnya.Sementara itu saat ditanya apakah Kepolisian akan meminta berkas yang dimiliki MKD setelah putusan dikeluarkan, jenderal bintang empat ini menjawab."Tidak harus seperti itu. Menunggu MKD selesai itu sebetulnya kita kan pengin mendapatkan satu clear yang sebetulnya kasusnya seperti apa. Gitu loh. Kan beberapa waktu lalu kita sampaikan itu bisa saja dikenakan kasus penipuan, tapi unsur penipuan itu apakah betul deliknya sudah sempurna," ungkapnya."Itu harus menunggu apakah dari Freeport sudah deal masalah negosiasi itu. Kan kita juga harus tahu dahulu. Oleh karena itu, sidang terbukanya di MKD cukup baik," pungkasnya.PilihanDi Balik Kasus Freeport-Setya, DPR Dikadali Sudirman SaidRotasi Anggota Golkar di MKD, Akom Mengalah demi Nasib Novanto
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1209 seconds (0.1#10.140)