Rekam Jejak MKD Tangani Kasus Dinilai Tak 'Bertaring'

Jum'at, 27 November 2015 - 17:49 WIB
Rekam Jejak MKD Tangani Kasus Dinilai Tak Bertaring
Rekam Jejak MKD Tangani Kasus Dinilai Tak 'Bertaring'
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dinilai tak memiliki 'taring', terlebih untuk menangani perkara dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang disebut-sebut dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto."Kalau ditanya bergigi atau tidak, track recordnya terlihat tidak," ujar peneliti dari PSHK Bivitri Susanti dalam sebuah diskusi di Rumah Kebangsaan, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).Dirinya menilai, rekam jejak (track record) MKD dalam menangani sejumlah laporan yang mereka terima belum sesuai harapan dari 17 laporan yang diterima, hanya empat yang telah diselesaikan."Satu laporan dinyatakan tidak terbukti, satu terbukti (sanksi) teguran lisan, satu terbukti teguran tertulis dan satu cuma untuk pemberian izin tertulis," ujarnya.Alasan lainnya ialah, karena mereka yang menduduki posisi MKD merupakan orang-orang yang juga menjabat sebagai Anggota DPR. Sehingga, rentan adanya kepentingan."Potensi benturan kepentingannya besar," pungkasnya.PilihanDi Balik Kasus Freeport-Setya, DPR Dikadali Sudirman SaidRotasi Anggota Golkar di MKD, Akom Mengalah demi Nasib Novanto
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5430 seconds (0.1#10.140)