Tiga Kelemahan Pemilihan Pejabat Publik di DPR
Kamis, 26 November 2015 - 14:56 WIB
Tiga Kelemahan Pemilihan Pejabat Publik di DPR
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan pejabat publik di DPR dinilai memiliki tiga kelemahan. Sejumlah kelemahan ini merupakan refleksi dari berbagai kontroversi yang muncul belakangan ini mengenai wewenang DPR dalam seleksi pejabat publik. Tidak hanya Komisi Yudisial (KY), namun juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Peneliti senior Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan, pertama tidak ada kejelasan metode meski diatur secara berbeda-beda dalam berbagai peraturan perundang-undangan."Harusnya metode pemilihan didasarkan pada kebutuhan, acuannya adalah pejabat dengan karakter seperti apa yang harus didapatkan oleh DPR dari hasil seleksi dan bagaimana kerja mereka nanti," ujar Bivitri dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).Lebih lanjut dia mengatakan, metode juga harus mencakup cara melakukan proses pemilihan. Dua hal yang dinilai perlu dikedepankan dalam proses pemilihan adalah transparansi dan bantuan keahlian.Ditambahkannya, selama ini transaksi acapkali terjadi di balik pintu tertutup. Transparansi perlu dilakukan dengan membuka semua proses sidang dan rapat. "Tidak bisa lagi ada dalih kerahasiaan dalam proses pemilihan pejabat publik," ucapnya.Selama ini anggota DPR terkadang menanyakan dan memermasalahkan hal-hal yang tidak substansial dalam proses seleksi. "Mulai dari pertanyaan yang tak relevan dan serupa gosip warung kopi, hingga instruksi untuk menyanyikan lagu kebangsaan," imbuhnya.Maka itu lanjut dia, penting bagi DPR untuk melibatkan orang-orang yang kompeten dalam proses pemilihan. Kedua, tidak adanya kejelasan waktu.Diakuinya, waktu pemilihan juga kerap menjadi polemik politik. Dia mengatakan, ketidakjelasan waktu seringkali membuat penundaan proses sampai saat-saat berakhirnya suatu masa jabatan. Sehingga menimbulkan berbagai polemik hukum dan sangkaan."Sialnya penundaan ini memang kerang terjadi, apalagi bila menyangkut jabatan penting," tuturnya.Kemudian ketiga adalah tidak adanya pertanggung jawaban yang jelas ke publik. Dalam berbagai proses seleksi yang dilakukannya selama ini, DPR dinilai tidak menjelaskan apa indikator penilaian dan argumentasi dari terpilihnya seseorang dalam suatu seleksi."Tidak pernah ada penjelasan yang memadai mengenai kriteria dan proses pemilihan, sehingga publik tak mengetahui dengan jelas mengapa si A, B dan C terpilih, sementara yang lain tidak," pungkasnya.Pilihan:Dialog Jokowi di Amerika Jadi Guyonan Netizen
(maf)