Fraksi Gerindra Tegaskan Tak Intervensi MKD
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan fraksinya tidak pernah mengintervensi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal tersebut ditegaskan Muzani menyikapi penanganan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang berasl dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Saya sebagai ketua fraksi enggak pernah intervensi-intervensi," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Anggota Komisi I DPR itu tidak menampik perihal dukungan Koalisi Merah Putih (KMP) kepada Ketua DPR Setya Novanto yang berasal dari Golkar.
"Hal itu jelas disampaikan oleh Ketua Umum kami Prabowo Subianto," ucap Muzani. (Baca juga: Kumpul di Rumah Prabowo, KMP Solid Dukung Setya Novanto)
Kendati demikian, menurut Muzani, KMP saat itu juga menekankan agar menyerahkan seluruh proses terkait persoalan ini ke MKD.
KMP, kata dia, khususnya Fraksi Gerinda memberikan keleluasaan bagi MKD untuk mempelajari semua fakta yang dimiliki dengan tata cara yang telah disepakati di MKD.
"Supaya gonjang ganjing ini berakhir dan Dewan harus kembali ke pangkuan semula," tutur Muzani.
Terkait permintaan masyarakat agar proses persidangan kasus tersebut dilakukan terbuka, Gerindra kata dia, menyerahkan keputusan tersebut pada MKD. "Serahkan ke MKD," tandas Muzani.
PILIHAN:
Serahkan Rekaman Editan, Sudirman Said Terancam Diproses Hukum
Hal tersebut ditegaskan Muzani menyikapi penanganan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang berasl dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Saya sebagai ketua fraksi enggak pernah intervensi-intervensi," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Anggota Komisi I DPR itu tidak menampik perihal dukungan Koalisi Merah Putih (KMP) kepada Ketua DPR Setya Novanto yang berasal dari Golkar.
"Hal itu jelas disampaikan oleh Ketua Umum kami Prabowo Subianto," ucap Muzani. (Baca juga: Kumpul di Rumah Prabowo, KMP Solid Dukung Setya Novanto)
Kendati demikian, menurut Muzani, KMP saat itu juga menekankan agar menyerahkan seluruh proses terkait persoalan ini ke MKD.
KMP, kata dia, khususnya Fraksi Gerinda memberikan keleluasaan bagi MKD untuk mempelajari semua fakta yang dimiliki dengan tata cara yang telah disepakati di MKD.
"Supaya gonjang ganjing ini berakhir dan Dewan harus kembali ke pangkuan semula," tutur Muzani.
Terkait permintaan masyarakat agar proses persidangan kasus tersebut dilakukan terbuka, Gerindra kata dia, menyerahkan keputusan tersebut pada MKD. "Serahkan ke MKD," tandas Muzani.
PILIHAN:
Serahkan Rekaman Editan, Sudirman Said Terancam Diproses Hukum
(dam)