Junimart Minta Pemimpin DPR Tak Ributkan Urusan MKD
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengkritik pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said soal skandal PT Freeport Indonesia yang menyeret nama Setya Novanto.
Sebelumnya, Fahri menilai laporan Sudirman Said ke MKD ilegal karena tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum serta menyalahi prinsip trias politika.
"Pimpinan berkomentar tentang pengaduan, sudah tidak beres. Kami hanya melaksanakan UU yang mereka buat sendiri," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Junimart mengaku MKD hanya melakukan tugas dan bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Baca juga: Fahri Hamzah Anggap Laporan Sudirman Said Ilegal)
Dia meminta pemimpin DPR tidak meributkan dinamika yang terjadi di internal MKD. "Kalau ada perdebatan di MKD itu hasil dari UU yang mereka (pemimpin DPR) buat," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
PILIHAN:
Bahas Status Sudirman Said, MKD Panggil Ahli Bahasa
Sebelumnya, Fahri menilai laporan Sudirman Said ke MKD ilegal karena tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum serta menyalahi prinsip trias politika.
"Pimpinan berkomentar tentang pengaduan, sudah tidak beres. Kami hanya melaksanakan UU yang mereka buat sendiri," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).
Junimart mengaku MKD hanya melakukan tugas dan bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Baca juga: Fahri Hamzah Anggap Laporan Sudirman Said Ilegal)
Dia meminta pemimpin DPR tidak meributkan dinamika yang terjadi di internal MKD. "Kalau ada perdebatan di MKD itu hasil dari UU yang mereka (pemimpin DPR) buat," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
PILIHAN:
Bahas Status Sudirman Said, MKD Panggil Ahli Bahasa
(dam)