MKD Jangan Jadikan Kasus Setya Novanto Panggung Politik
Rabu, 18 November 2015 - 15:44 WIB
MKD Jangan Jadikan Kasus Setya Novanto Panggung Politik
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak menjadikan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia sebagai panggung politik.
Dia meminta MKD bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut. Apalagi, yang diduga mencatut nama Jokowi-JK adalah Ketua DPR Setya Novanto.
"MKD diharapkan jangan menjadikan kasus Setya Novanto ini sebagai panggung politik," ujar Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, MKD harus bertindak sebagai hakim yang mampu menyelesaikan dan memutus persoalan secara adil.
"Bagaimanapun para anggota MKD ini ketika memeriksa dugaan pelanggaran etik anggota DPR, maka mereka sedang bertindak sebagai hakim pemeriksa dan pemutus," tegas Arsul.
Selain itu, Arsul juga berharap MKD dapat memperhatikan etika-etika yang berlaku bagi seorang hakim dalam memutus perkara terhadap Setya Novanto.
"Karena itu seyogyanya yang kita lakukan adalah mendorong MKD untuk menuntaskan laporan dari Sudirman Said untuk sesegera mungkin dengan dilandasi semangat process of law yang benar," ucap Arsul.
Dia juga mengaku setuju apabila dalam penyidikan MKD ditemukan adanya kasus-kasus lain oleh Setya Novanto. "Kalau itu ranah etika dan dibawa ke penegak hukum kalau dugaannya sudah menyangkut pelanggaran hukum. Prinsipnya seperti itu," tandas Arsul.
PILIHAN:
PAN Minta MKD Transparan Usut Pencatut Nama Jokowi
Fadli Zon Yakin Setya Novanto Dijebak Soal Freeport
Dia meminta MKD bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut. Apalagi, yang diduga mencatut nama Jokowi-JK adalah Ketua DPR Setya Novanto.
"MKD diharapkan jangan menjadikan kasus Setya Novanto ini sebagai panggung politik," ujar Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, MKD harus bertindak sebagai hakim yang mampu menyelesaikan dan memutus persoalan secara adil.
"Bagaimanapun para anggota MKD ini ketika memeriksa dugaan pelanggaran etik anggota DPR, maka mereka sedang bertindak sebagai hakim pemeriksa dan pemutus," tegas Arsul.
Selain itu, Arsul juga berharap MKD dapat memperhatikan etika-etika yang berlaku bagi seorang hakim dalam memutus perkara terhadap Setya Novanto.
"Karena itu seyogyanya yang kita lakukan adalah mendorong MKD untuk menuntaskan laporan dari Sudirman Said untuk sesegera mungkin dengan dilandasi semangat process of law yang benar," ucap Arsul.
Dia juga mengaku setuju apabila dalam penyidikan MKD ditemukan adanya kasus-kasus lain oleh Setya Novanto. "Kalau itu ranah etika dan dibawa ke penegak hukum kalau dugaannya sudah menyangkut pelanggaran hukum. Prinsipnya seperti itu," tandas Arsul.
PILIHAN:
PAN Minta MKD Transparan Usut Pencatut Nama Jokowi
Fadli Zon Yakin Setya Novanto Dijebak Soal Freeport
(kri)