Kejagung Tarik Jaksa Terbaik yang Bertugas di KPK, Ada Apa?

Selasa, 17 November 2015 - 12:23 WIB
Kejagung Tarik Jaksa...
Kejagung Tarik Jaksa Terbaik yang Bertugas di KPK, Ada Apa?
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kehilangan salah satu Jaksa andalannya setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Jaksa Yudi Kristiana kembali ke korps lamanya.Terhadap hal itu, KPK mengaku cukup memahami penarikan tersebut sebagai bentuk penyegaran yang dilakukan Korps Adhyaksa.‬"Bagi saya, penyegaran ini wajar saja sebagai bentuk promosi, walau kami juga kehilangan Yudi sebagai salah satu jaksa terbaik yang ditempatkan di KPK," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2015).‬Jaksa Yudi diketahui kerap menangani perkara kasus besar yang ada di KPK. Terbaru, Yudi tengah memeriksa perkara dugaan suap yang menjerat advokat senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) dan mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.Disinggung soal dugaan penarikan Jaksa Yudi lantaran Jaksa terbaik KPK tersebut dinilai tengah fokus menangani perkara OC Kaligis dan Rio Capella yang belakangan menyeret pejabat penting di Kejagung, Indriyanto enggan berasumsi.Menurutnya, penarikan tersebut murni kebutuhan penyegaran lembaga yang dipimpin HM Prasetyo. "Sama sekali tidak terkait dan sama sekali tidak ada kaitannya. Semua JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK saya anggap tegas dan berani serta lurus-lurus saja," tukasnya.‬‪Untuk diketahui, selama bertugas di KPK, Yudi sudah mengukir banyak prestasi. Dia salah satu jaksa yang menangani kasus skandal Bank Century dan juga menangani kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.‬‪Saat ini, Yudi tengah fokus untuk menyelesaikan dua kasus yang ditanganinya, yakni kasus suap eks Sekjen Nasdem Rio Capella dan OC Kaligis. Kedua kasus tersebut telah berada dalam proses persidangan dan sudah sampai tahap pemeriksaan saksi. Bahkan OC Kaligis telah masuk tahap proses penuntutan.Pilihan:Catut Nama Presiden Dinilai Telah Lecehkan Simbol Negara
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3360 seconds (0.1#10.140)