JK Serahkan Nasib Pencatut Namanya ke MKD
Senin, 16 November 2015 - 20:01 WIB
JK Serahkan Nasib Pencatut Namanya ke MKD
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyerahkan persoalan pencatutan namanya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pada Senin (16/11/2015) pagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan politikus senayan pencatut nama Jokowi dan JK dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia ke MKD.
"Itulah makanya Mahkamah Kehormatan Dewan," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Mengenai sanksi bagi pencatut namanya maupun Presiden Jokowi, JK juga menyerahkannya ke MKD.
"Tentu ada aturan internalnya, ada aturannya, pasti," tutur mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Adapun mengenai perlu tidaknya proses hukum bagi pencatut namanya itu JK berpendapat, tergantung pandangan MKD.
"Kita lihat dulu bagaimana pandangan MKD," kata Ketua umum Palang Merah Indonesia ini.
PILIHAN:
Dunia Kedokteran Hadapi Tantangan Global
Pada Senin (16/11/2015) pagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan politikus senayan pencatut nama Jokowi dan JK dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia ke MKD.
"Itulah makanya Mahkamah Kehormatan Dewan," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Mengenai sanksi bagi pencatut namanya maupun Presiden Jokowi, JK juga menyerahkannya ke MKD.
"Tentu ada aturan internalnya, ada aturannya, pasti," tutur mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Adapun mengenai perlu tidaknya proses hukum bagi pencatut namanya itu JK berpendapat, tergantung pandangan MKD.
"Kita lihat dulu bagaimana pandangan MKD," kata Ketua umum Palang Merah Indonesia ini.
PILIHAN:
Dunia Kedokteran Hadapi Tantangan Global
(dam)