PKS Sayangkan MK Buka Jalan Paslon Borong Parpol di Pilkada

Jum'at, 13 November 2015 - 10:15 WIB
PKS Sayangkan MK Buka...
PKS Sayangkan MK Buka Jalan Paslon Borong Parpol di Pilkada
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini juga menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi kebebasan pasangan calon (Paslon) memborong seluruh dukungan kursi parpol di pilkada.

Pastinya, putusan MK akan menimbulkan sejumlah konsekuensi terhadap pelaksanaan pilkada di masa yang akan datang. Seperti misalnya, calon yang berkurang kualitas dan kuantitasnya.

"Ya itu salah satu risikonya, kita harus hargai putusan MK karena suka tidak suka itu akan berlaku," ujar anggota Komisi III DPR itu saat dihubungi SINDO, Kamis 12 November 2015 malam.

Namun demikian, lanjut Jazuli, harus diakui bahwa MK merupakan lembaga yang diberi amanat oleh konstitusi untuk memutus perkara sengketa dan juga gugatan yang terkait dengan regulasi. Tapi, Jazuli mengingatkan bahwa MK perlu mempertimbangkan secara matang mengenai keputusan-keputusannya.

"MK punya otoritas yang besar di situ, maka harus lebih dalam dan jauh pertimbangan-pertimbangannya, dan putusannya harus objektif," tandasnya.

Sebelumnya, MK menolak permohonan uji materi Pasal 40 Ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang diajukan Doni Istyanto Hari Mahdi. Pemohon mendalilkan, pasal yang dipermasalahkan atau a quo seakan mengizinkan satu pasangan calon dapat memborong semua dukungan.

Pemohon menginginkan ada pembatasan satu pasangan calon tidak boleh memborong dukungan melebihi 60% dari DPRD yang bersangkutan. Alasannya, cara itu dapat menghambat kesempatan pasangan calon lain untuk bertarung.

PILIHAN:
Pemerintah Didesak Tuntaskan Tragedi 1965 di Dalam Negeri

MK Buka Peluang Calon Borong Dukungan Parpol di Pilkada
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved