Istana Serahkan Pencatutan Nama Jokowi ke Penegak Hukum
Kamis, 12 November 2015 - 20:56 WIB
Istana Serahkan Pencatutan Nama Jokowi ke Penegak Hukum
A
A
A
JAKARTA - Istana Kepresidenan menyerahkan masalah pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia kepada aparat penegak hukum.Diketahui belum lama ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membeberkan diduga ada politikus kuat yang mencatut nama Presiden Jokowi dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia."Kalau masalah itu biarkan saja lembaga hukum yang bertindak, saya juga belum pernah mendiskusikan ini dengan presiden," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2015).(Baca juga: Sudirman Diminta Ungkap Politikus Catut Jokowi-JK di Kontrak Freeport)Namun dirinya yakin Presiden Jokowi telah mendengar kabar pencatutan nama itu. "Tapi seperti selama ini terjadi, urusan-urusan yang seperti itu biarkan saja ditangani oleh penegak hukum, jadi enggak usah bereaksi berlebihan," ungkapnya.Dirinya juga mengaku tak mengetahui apakah Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar kasus pencatutan itu dibawa ke ranah hukum."Tapi selalu presiden bahwa hal yang berkenaan korupsi, presiden biarkanlah penegak hukum, kita berusaha untuk membangun pemerintahan yang bebas korupsi, saya tak tahu apakah presiden menerima atau tidak," pungkasnya.Pilihan:Sambil Menangis, Korban Tragedi 1965 Ini Cerita Soal PenyiksaanTanya Jawab OC Kaligis dan Jaksa Bikin Pengunjung Sidang Tertawa
(maf)