Kejagung Tahan Kesbangpol Linmas Sumut Terkait Dana Hibah

Kamis, 12 November 2015 - 20:29 WIB
Kejagung Tahan Kesbangpol...
Kejagung Tahan Kesbangpol Linmas Sumut Terkait Dana Hibah
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Eddy Sofyan.Mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, Eddy keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 17.50 WIB setelah menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam."Sebagai warga negara yang baik ya apalagi aparatur sipil negara, saya harus patuh terhadap aturan hukum dan insya Allah saya kooperatif, di dalam proses hukum selanjutnya," kata Eddy di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).Eddy mengaku dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus. Akan tetapi, dirinya enggan membeberkan materi pemeriksaan yang dilaksanakannya tersebut."Nanti ya pak," ucapnya singkat.Eddy yang merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Sumatera Utara (Sumut) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.Pilihan:Sambil Menangis, Korban Tragedi 1965 Ini Cerita Soal PenyiksaanTanya Jawab OC Kaligis dan Jaksa Bikin Pengunjung Sidang Tertawa
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6288 seconds (0.1#10.140)