Kejagung Agendakan Kembali Periksa Gatot Pekan Depan
Kamis, 12 November 2015 - 14:47 WIB
Kejagung Agendakan Kembali Periksa Gatot Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah tahun 2012-2013 pekan depan.
"Akan diperiksa kembali minggu depan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).
Arminsyah menyampaikan, rencananya pemeriksaan kedua Gatot akan dilangsungkan kembali di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Dirinya menambahkan, pemeriksaan perdana masih seputar pembicaraan hibah dan sejauhmana dirinya mengetahui beberapa yang diberikan itu fiktif. Sehingga belum terlalu mendalam.
"Belum kepada kenapa dia menghibah apakah ada kaitannya, menentukan lokasinya, atau ada kepentingan lain di situ," pungkasnya.
PILIHAN:
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dewie Yasin Limpo
Polri Tak Akan Catat Perolehan Suara Pilkada Serentakā
"Akan diperiksa kembali minggu depan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).
Arminsyah menyampaikan, rencananya pemeriksaan kedua Gatot akan dilangsungkan kembali di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Dirinya menambahkan, pemeriksaan perdana masih seputar pembicaraan hibah dan sejauhmana dirinya mengetahui beberapa yang diberikan itu fiktif. Sehingga belum terlalu mendalam.
"Belum kepada kenapa dia menghibah apakah ada kaitannya, menentukan lokasinya, atau ada kepentingan lain di situ," pungkasnya.
PILIHAN:
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Dewie Yasin Limpo
Polri Tak Akan Catat Perolehan Suara Pilkada Serentakā
(kri)