Kejagung Belum Pastikan Tahan Kesbangpol Linmas Sumut

Kamis, 12 November 2015 - 14:28 WIB
Kejagung Belum Pastikan Tahan Kesbangpol Linmas Sumut
Kejagung Belum Pastikan Tahan Kesbangpol Linmas Sumut
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Eddy Sofyan.Lalu apakah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Sumut itu akan langsung ditahan?"Penahanankan subjektif," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).Dalam perkara ini, Arminsyah menduga Eddy orang yang ikut bertanggung jawab terkait proyek perkara tersebut selain Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.Sementara mengenai akan adanya tersangka lain dalam kasus ini Arminsyah tak menutup kemungkinan hal tersebut. "Kalau kemungkinan ada. Masih dari kalangan pemerintah," pungkasnya.Pilihan:Tanya Jawab OC Kaligis dan Jaksa Bikin Pengunjung Sidang TertawaLuhut dan Menhan Dinilai Salah Persepsi Soal Pengadilan Rakyat‎
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3290 seconds (0.1#10.140)