Dewie Yasin Limpo Kembali Diperiksa

Rabu, 11 November 2015 - 14:04 WIB
Dewie Yasin Limpo Kembali Diperiksa
Dewie Yasin Limpo Kembali Diperiksa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo kembali menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewie Limpo akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan di Kabupaten Deiyai untuk tahun anggaran 2016.

"Dia (Dewi Yasin Limpo) diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2015).

Selain memeriksa Dewie, penyidik akan memeriksa tersangka lain, yakni Kepala Dinas Pertambangan kabupaten Deiyai, Iranius Adi dan Setiadi.

Iranius dan Setiadai yang ditangkap saat operasi tangkap tangan KPK dengan barang bukti uang sebesar Rp1,7 miliar disangka sebagai pemberi suap kepada Dewie Limpo.

Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Dewie Limpo. "Mereka (Iranius dan Setiadi) diperiksa sebagai saksi," ucap Yuyuk.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.


PILIHAN:

Yorrys Tawarkan Tiga Cara Akhiri Konflik Ical-Agung
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3506 seconds (0.1#10.140)