Alasan Kontras Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Selasa, 10 November 2015 - 20:36 WIB
Alasan Kontras Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Alasan Kontras Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
A A A
JAKARTA -‎ Rencana pemerintah menganugerahi gelar pahlawan nasional untuk Presiden Kedua Almarhum Soeharto, diprotes Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).Kepala Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik pada Kontras, Putri Kanesia‎ mengatakan, pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto tidak relevan. Menurutnya, pemimpin era Orde Baru itu dianggap tak pantas dianugerahi gelar pahlawan nasional."Yang menurut kita, dia (Soeharto) adalah salah satu orang yang bertanggung jawab terkait banyaknya kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat masa lalu," ujar Putri di Kantornya, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).Pemerintah pun disarankan untuk lebih berhati-hati dalam memberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh tertentu. "Jangan menyamakan orang yang pernah melakukan tindakan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan orang-orang yang memang punya kontribusi banyak untuk Indonesia," pungkasnya.Penolakan Kontras terhadap wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto saat ini bukanlah yang pertama kali. Pada tahun 2012, penolakan Kontras terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto ditunjukkan dengan menggugat Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang ‎gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, saat itu MK menolak permohonan yang diajukan para aktivis HAM.Seperti diketahui, belum lama ini Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa selain Presiden Keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur)‎, pemerintah akan menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua Soeharto dan mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo. Dikatakan Khofifah, pengesahan gelar pahlawan nasional kepada tiga tokoh itu menunggu Keputusan Presiden (Keppres).Pilihan:Kasus 65 Disidang, Luhut: Bagaimana dengan Tragedi WesterlingRespons Jokowi Soal Kabar Broker di Pertemuan dengan Obama
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5776 seconds (0.1#10.140)