Kasus Dugaan Suap, KPK Tahan Ketua DPRD Sumut

Selasa, 10 November 2015 - 20:04 WIB
Kasus Dugaan Suap, KPK Tahan Ketua DPRD Sumut
Kasus Dugaan Suap, KPK Tahan Ketua DPRD Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ajib Shah. Ajib ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019.Selain menahan Ajib, penyidik juga menahan tiga Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Mereka adalah Saleh Bangun, Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri."Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) berbeda," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2015).Yuyuk menjelaskan, untuk tersangka Ajib Shah, penyidik menitipkan di Rutan Klas I Salemba, Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chaidir Ritonga di Rutan Polda Metro Jaya, dan Sigit Pramono Asri di Rutan Polres Jakarta Pusat.Adapun satu anggota DPRD Sumut yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Kamaludin Harahap diketahui mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.Pilihan:Kasus 65 Disidang, Luhut: Bagaimana dengan Tragedi WesterlingRespons Jokowi Soal Kabar Broker di Pertemuan dengan Obama
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0373 seconds (0.1#10.140)