KPK Periksa Dewie Yasin Limpo dan Tiga Tersangka

Selasa, 10 November 2015 - 12:54 WIB
KPK Periksa Dewie Yasin Limpo dan Tiga Tersangka
KPK Periksa Dewie Yasin Limpo dan Tiga Tersangka
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewie Limpo akan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pengembangan pembangkit listrik mikro hidro di Deiyai, Papua tahun anggaran 2016.

"Dia (Dewie Yasin Limpo) diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2015).

Selain Dewie Limpo, penyidik berencana memeriksa tiga tersangka lain. Mereka adalah Iranius, Setiadi dan Sekretaris Pribadi Dewie Limpo, Rinelda Bandaso. "Mereka juga diperiksa sebagai tersangka," kata Yuyuk.

Iranius, Setiadi dan Rinelda ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di kawasan Kepala Gading, Jakarta dengan barang bukti uang sekira Rp1,7 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.


PILIHAN:

Agung Laksono Bersedia Gabung ke Kubu Ical asal...
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5678 seconds (0.1#10.140)