Panitera PTUN Medan Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Senin, 09 November 2015 - 18:36 WIB
Panitera PTUN Medan...
Panitera PTUN Medan Dituntut 4,5 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Syamsir Yusfan dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan dan denda Rp200 juta.

Syamsir dianggap sah dan meyakinkan menerima suap dari Advokat Aenior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) terkait penyelidikan kasus dana Bantuan Sosial sekira USD2.000.

"Menjatuhkan pidana dengan hukuman empat tahun enam bulan dan denda Rp200 juta," ujar Jaksa Agus Prasetya Raharja saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Agus mengatakan, jika denda tersebut tak dibayar Syamsir, maka akan diganti dengan pidana selama enam bulan kurungan. Dalam tuntutannya, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan kepada terdakwa.

Hal yang memberatkan lantaran, terdakwa dianggap tidak mendukung pemerintah dalam memberantas korupsi, serta terdakwa dianggap sebagai penegak hukum.

"Meringankan, terdakwa dianggap sopan, mengakui perbuatannya dan membuantu mengungkap peran pihak lain, menyesal, mengakui perbuatannya, masih memiliki keluarga," pungkasnya.

Syamsir Yusfan diyakini jaksa melakukan tindak pidana korupsi yang diatur dan diancam pidana pada Pasal 12 huruf c Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

PILIHAN:

Fadel: Pemerintah Tak Perlu Malu Pakai Jasa Broker

Masa Pakai Gedung BNN Hampir Habis, Ini Komentar Kapolri
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved