Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp50 Juta Pertahun

Kamis, 05 November 2015 - 17:27 WIB
Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp50 Juta Pertahun
Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp50 Juta Pertahun
A A A
JAKARTA - Mulai tahun ini pemerintah akan memberi bantuan dana sebesar Rp50 juta pertahun untuk keluarga pahlawan nasional. Bantuan dana itu diberikan hingga generasi kedua.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa‎ mengungkapkan, pada tahun sebelumnya, bantuan dana itu senilai Rp22.500.000.

‎"Jadi tahun ini tali kasihnya diberikan sekali dalam setahun senilai Rp50 juta sampai kepada generasi keduanya saja," ujar Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Seperti diketahui, hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi gelar pahlawan nasional untuk lima tokoh. Kelima tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional itu adalah‎ tokoh pergerakan nasional dari Sulawesi Utara, Bernard Wilhem Lapian.

Kemudian tokoh Provinsi Jawa Timur (Jatim) Almarhum Mas Isman dan Almarhum Komjen (Pol) Moehammad Jasin, tokoh Provinsi Bali Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung serta tokoh Provinsi Yogyakarta almarhum Ki Bagus Hadikusumo.

"‎Di negeri ini ada Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI), bagaimana didesiminasi nilai-nilai perjuangan, keteladanan, pengorbanan, itu diturunkan oleh para pahlawan bisa disosilisaikan, didesiminasikan pada generasi penerusnya," kata Khofifah.

Pilihan:

Lima Tokoh Ini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Dialog Jokowi di Amerika Jadi Guyonan Netizen
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8097 seconds (0.1#10.140)