Alasan Perlunya Dilakukan Revisi UU KPK

Rabu, 04 November 2015 - 16:32 WIB
Alasan Perlunya Dilakukan...
Alasan Perlunya Dilakukan Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu perbaikan dari sisi prosedur penetapan tersangka. Maka itu diperlukannya revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Revisi ini diharapkan mencegah adanya penyalahgunaan institusi KPK untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu. Alasannya, KPK memiliki kewenangan sangat kuat dalam melakukan penegakan hukum menyangkut tindak pidana korupsi.

"Kami melihat ada beberapa hal yang perlu disorot terkait penting melakukan revisi UU KPK," ujar Koordinator Generasi Muda untuk Keadilan, Agung Sanjaya dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Rabu (4/11/2015).

Namun, diakuinya KPK tetap perlu memiliki kewenangan melakukan penyadapan. Hanya saja, kata dia diperlukan aturan lebih ketat dalam penggunaan kewenangan tersebut.

"Secara hakikat, kita ingin KPK bekerja lebih teratur dengan didukung oleh kaidah-kaidah dan aturan yang cukup dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ucapnya.

Baca: Rachmawati Tuding Megawati Inisiator Revisi UU KPK.
(kur)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved