DPR Reses, Pansus Pelindo II Lanjutkan Pemanggilan Saksi
A
A
A
JAKARTA - Pertengahan pekan depan DPR akan memasuki masa reses. Namun, Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II tetap melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam kasus di PT Pelindo II.
Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka pemanggilan ini bagian dari pengembangan atas keterangan yang diperoleh Pansus terhadap para saksi sebelumnya.
"Reses disepakati sekitar tanggal 12,13,14 November. Sedang kita susun siapa yang mau diundang," kata Rieke saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, berdasarkan penelusuran Pansus, PT Pelindo II lalai dalam melakukan pengelolaan pelabuhan.
Perusahaan pelat merah yang dipimpin RJ Lino itu dinilai tidak memerhatikan amanat konstitusi sesuai Pasal 33 tentang tata kelola BUMN. "Kita sepakati untuk mengembalikan tata kelola BUMN khususnya pelabuhan ini seperti amanat Pasal 33 UUD," ucapnya.
Baca: Pansus Pelindo II Siap Hadapi Kekuatan Besar.
Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka pemanggilan ini bagian dari pengembangan atas keterangan yang diperoleh Pansus terhadap para saksi sebelumnya.
"Reses disepakati sekitar tanggal 12,13,14 November. Sedang kita susun siapa yang mau diundang," kata Rieke saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2015).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, berdasarkan penelusuran Pansus, PT Pelindo II lalai dalam melakukan pengelolaan pelabuhan.
Perusahaan pelat merah yang dipimpin RJ Lino itu dinilai tidak memerhatikan amanat konstitusi sesuai Pasal 33 tentang tata kelola BUMN. "Kita sepakati untuk mengembalikan tata kelola BUMN khususnya pelabuhan ini seperti amanat Pasal 33 UUD," ucapnya.
Baca: Pansus Pelindo II Siap Hadapi Kekuatan Besar.
(kur)