Paripurna Kembalikan Draf Interpelasi Karhutla Kepada Inisiator
A
A
A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR akhirnya mengembalikan draf usulan interpelasi kebakaran hutan dan lahan kepada inisiator. Keputusan tersebut diambil setelah ketua rapat paripurna yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta perwakilan setiap fraksi untuk melakukan lobi.
Usai melakukan lobi antar fraksi kurang lebih selama 15 menit, Taufik membacakan hasilnya di depan para peserta rapat paripurna.
"Sesuai mekanisme tatib, telah disepakati usul interpelasi sebaiknya dikembalikan terlebih dahulu kepada pengusul," kata Taufik di ruang paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat malam 30 Oktober 2015.
Taufik melanjutkan, DPR sebagai institusi menghargai keinginan sejumlah anggota dewan selaku inisiator mengusulkan interpelasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia pun mengusulkan agar interpelasi dibahas pada masa sidang berikutnya.
"Pada prinsipnya ini masalah bersama, menjadi keprihatinan, dan keresahan dalam menyikapi," kata Taufik.
Usai mendapat persetujuan dari para anggota DPR, Taufik secara resmi menutup rapat paripurna masa sidang I tahun 2015-2016. Rapat paripurna diakhiri tanpa pidato dari Ketua DPR Setya Novanto.
Usai melakukan lobi antar fraksi kurang lebih selama 15 menit, Taufik membacakan hasilnya di depan para peserta rapat paripurna.
"Sesuai mekanisme tatib, telah disepakati usul interpelasi sebaiknya dikembalikan terlebih dahulu kepada pengusul," kata Taufik di ruang paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat malam 30 Oktober 2015.
Taufik melanjutkan, DPR sebagai institusi menghargai keinginan sejumlah anggota dewan selaku inisiator mengusulkan interpelasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia pun mengusulkan agar interpelasi dibahas pada masa sidang berikutnya.
"Pada prinsipnya ini masalah bersama, menjadi keprihatinan, dan keresahan dalam menyikapi," kata Taufik.
Usai mendapat persetujuan dari para anggota DPR, Taufik secara resmi menutup rapat paripurna masa sidang I tahun 2015-2016. Rapat paripurna diakhiri tanpa pidato dari Ketua DPR Setya Novanto.
(mhd)