Rio Capella Siap Bongkar Kasus Bansos Sumut

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 14:41 WIB
Rio Capella Siap Bongkar Kasus Bansos Sumut
Rio Capella Siap Bongkar Kasus Bansos Sumut
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan kepada mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella untuk bersedia menjadi Justice Collaborator (JC) terkait kasus yang menjeratnya.

Terhadap tawaran KPK itu, kuasa Hukum Rio Capella, Maqdir Ismail mengaku pihaknya telah memertimbangkan hal tersebut. Bahkan Rio Capella mengaku bersedia menjadi JC.

"Sepanjang sesuai dengan pengetahuan Pak Rio, iya (bersedia)," ujar Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).

Kendati begitu, secara resmi tim kuasa hukum dan Rio Capella baru akan memutuskan apakah menerima atau menolak tawaran KPK pada hari ini.

"Saya kira hari ini diputuskan apakah mau jadi atau tidak. Tapi dari Pak Rio sendiri mau," tandasnya.

Seperti diberitakan, Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Agung.

Selain Rio, KPK juga menetapkan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho serta istrinya Evi Susanti sebagai tersangka. Patrice Rio disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 12 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 junto Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Adapun Gatot dan Evi masing-masing disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Pilihan:

Kabut Asap Bisa Picu Pemakzulan Jokowi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7423 seconds (0.1#10.140)